MONITORING SUMBERDAYA AIR DI KAWASAN TAMAN NASIONAL GUNUNG CIREMAI

OLEH PEH BALAI TNGC

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1.      Latar Belakang

Salah satu jasa lingkungan terpenting dari kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) adalah air, yang merupakan output dari fungsi ekologi kawasan dan dimanfaatkan langsung oleh masyarakat sekitarnya.  Air di kawasan TNGC berguna langsung sebagai air konsumsi dan keperluan rumah tangga serta menghasilkan barang dan jasa dalam bentuk industri air bersih yang dikelola secara komersial oleh beberapa badan usaha di daerah sekitar kawasan.

Pemanfaatan air di kawasan TNGC perlu mendapat perhatian karena hal ini merupakan “core bussines” kawasan selain wisata dan panas bumi dan menyangkut hajat hidup masyarakat luas. Potensi sumber mata air yang ada di kawasan TNGC menjadikan gunung ciremai sebagai salah satu “menara air” yang potensial di Jawa Barat. Fungsi hidrologis kawasan sebagai suplai air bersih dan pengatur tata air bagai masyarakat di 5 wilayah administratif yaitu Kuningan, Majalengka, Cirebon, Indramayu, dan  Brebes.

Seiring dengan meningkatnya pertambahan penduduk dan berbagai jenis usaha masyarakat disekitar kawasan konservasi maka pemanfaatan air dari dalam kawasan cenderung meningkat, seperti halnya di sekitar kawasan TNGC. Berkenaan dengan semakin berkembangnya model pemanfaatan air di kawasan konservasi tersebut maka diterbitkan Peraturan Menteri Kehutanan No. 64/Menhut-II/2013 tentang Pemanfaatan Air dan Energi Air di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam. Salah satu amanat peraturan tersebut adalah tersedianya data sumber air di dalam kawasan baik yang sudah dimanfaatkan ataupun belum, dan data tersebut harus di monitoring secara periodik. Untuk itu sebagai tindak lanjut dari kegiatan monitoring sumber air sebelumnya dan menjalankan amanat peraturan di atas, maka tahun ini dilakukan kegiatan monitoring potensi sumberdaya air lingkup kawasan TNGC.

1.2.  Maksud dan Tujuan

Maksud pelaksanaan kegiatan ini adalah monitoring dan updating potensi sumberdaya air di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai yang dimanfaatkan oleh masyarakat maupun oleh pihak lain. Sedangkan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah mengukur data debit air dikawasan Taman Nasional Gunung Ciremai serta updating data sumber air yang belum dimonitoring pada tahun sebelumnya.

 

1.3. Sasaran, Output dan Outcome

Sasaran kegiatan ini adalahpotensi sumber air di dalam kawasan TNGC dan sumber air baru yang belum dimonitoring pada tahun sebelumnya. Output fisik dari kegiatan ini adalah terkumpulnya data-data potensi sumber air di dalam kawasan TNGC. Sedangkan outcome dari kegiatan ini adalah pemanfaatan air yang optimal sesuai dengan kapasitas ekologis kawasan TNGC.

BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

2.1. Jasa Lingkungan Air

Pengertian jasa lingkungan adalah keseluhan konsep system alam yang menyediakan barang dan jasa yang bermanfaat bagi manusia dan lingkungan. Jasa lingkungan ini dihasilkan dari proses alam yang bekerja dalam ekosistem tertentu dan memberikan hasil berupa fungsi ekologi yang bermanfaat bagi makhluk hidup baik tumbuhan, hewan dan manusia. Penyedia jasa lingkungan yang paling produktif adalah hutan sebagai satu kesatuan ekosistem alam yang menghasilkan berbagai produk kayu dan non kayu serta manfaatnya sebagai penjaga siklus serta distribusi air di bumi. Kecenderungannya hutan-hutan penyedia jasa lingkungan adalah kawasan konservasi yang memeiliki ekosistem alam utuh dan beragam dibandingkan dengan hutan untuk penggunaan lain (Haryanto, 2012).

Menurut Wunder (2005), produk jasa lingkungan hutan atau kawasan konservasi umumnya dibagi dalam 4 kategori yaitu :

1). Penyerap dan penyimpan carbon (carbon sequestration and storage);

2). Perlindungan keanekaragaman hayati (biodiversity protection);

3). Perlindungan daerah aliran sungai (watershed protection);

4). Keindahan bentang alam (landscape beauty);           

Dalam konteks jasa lingkungan air, hutan (khususnya kawasan konservasi) menyediakan ekosistem alam untuk : memperbaiki kualitas air dengan mengurangi sedimentasi dan erosi; mengatur aliran dan supplay air melalui kemampuan penyerapan, mengisi air bawah tanah dan menyimpannya; mencegah dan mengurangi bencana akibat air seperti banjir; menahan air hujan pada sistem pengakaran selama musim hujan dan secara perlahan melepaskan air selama musim kemarau (ESP-USAID, 2006). Jasa lingkungan air banyak dijadikan alasan utama ataupun dasar pertimbangan dalam upaya konservasi atau pelestarian alam. Sepertihalnya beberapa contoh yaitu: 1). Gunung Pangrango sebagai cagar biosfer untuk melindungi daerah tangkapan dan supply air untuk wilayah Jakarta, Bogor, Puncak, Sukabumi dan Cianjur, dan 2). Alih fungsi kawasan Gunung Ciremai menjadi taman nasional adalah pertimbangan fungsi ekologis kawasan yang merupakan daerah resapan air dengan produktifitas yang sangat tinggi untuk supply air di daerah Cirebon, Indramayu, Kuningan, Majalengka dan Brebes.

2.2.                 Peraturan Pemanfaatan air di kawasan konservasi           

Perkembangan pemanfaatan air di kawasan konservasi cenderung meningkat dalam kurun waktu 5 – 6 tahun terakhir, meskipun belum ada peraturan perundangan yang mengatur. Bahkan, Kementerian Kehutanan, saat itu Departemen Kehutanan, belum betul-betul sigap dalam menyikapinya, meskipun telah diberikan ruang oleh UU No. 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air. Selama tahun 2008 hingga 2012, pelayanan pemanfaatan jasa lingkungan air di kawasan konservasi hanya diakomodir melalui mekanisme kerjasama. Ini diatur melalui Surat Edaran Dirjen PHKA No. SE.3/IV-Set/2008 tentang Pemanfaatan Jasa Lingkungan Air di Kawasan Suaka Alam, Kawasan Pelestarian Alam dan Taman Buru.

Selanjutnya melihat trend  dan permintaan pemanfaatan air di kawasan konservasi semakin meningkat maka diwujudkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam. Apabila kita menilik Pasal 40 ayat 2, jelas sekali diamanatkan bahwa pemanfaatan air dan energi air diatur melalui peraturan yang lebih operasional, yaitu peraturan Menteri. Namun demikian peraturan tersebut di atas dirasa belum optimal mengatisipasi permasalahan teknis dalam pemanfaatan air di kawasan konservasi terkait kriteria dan indikator pemanfaatan air serta mekanisme kewajiban yang dibebankan pada pemanfaat.

Dalam perkembangannya, Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2011 kemudian diterjemahkan kedalam peraturan yang lebih operasional dan implementatif, yaitu Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.64/Menhut-II/2013 tentang Pemanfaatan Air dan Energi Air di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam yang ditetapkan pada tanggal 3 Desember 2013. Peraturan tersebut merupakan jawaban yang selama sembilan tahun ini ditunggu, terutama sejak lahirnya UU No. 7 tahun 2004. Dalam Pasal 25 Ayat 2 UU No. 7 tahun 2004 diamanatkan bahwa pengaturan konservasi sumber daya air yang berada di dalam kawasan suaka alam, kawasan pelestarian alam, kawasan hutan diatur tersendiri.

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.64/Menhut-II/2013 tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Edaran Dirjen PHKA Nomor SE. 01/IV-PJLKKHL/2014 tentang Izin Pemanfaatan Air (IPA) dan Izin Pemanfaatan Energi Air (IPEA), serta Pertimbangan Teknis untuk Permohonan Izin Usaha Pemanfaatan Air (IUPA) dan Izin Usaha Pemanfaatan Energi Air (IUPEA) di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam. Untuk itu dengan terbitnya kedua peraturan di atas, maka mekanisme operasional serta implementatif pemanfaatan air di kawasan konservasi dapat segera diwujudkan.

2.3.                 Pengukuran potensi sumberdaya air

Ada beberapa metode dalam pengukuran debit air suatu sungai atau sumber air di dalam kawasan, mulai dari metode yang cukup sederhana (menggunakan alat-alat sederhana) sampai dengan menggunakan metode yang cukup rumit dan mahal (menggunakan alat manual dan automatik).

Bagi petugas di lapangan (petugas resort/pejabat fungsional), metode pengukuran debit air secara sederhana dapat membantu mempermudah pengambilan data debit air suatu sumber mata air yang ada di dalam kawasan. Karena seperti diketahui bersama, terkadang petugas lapangan tidak cukup dilengkapi dengan alat-alat pengukuran debit air. Akan tetapi dengan segala keterbatasan tersebut petugas lapangan tetap dapat melakukan pengukuran dan data tersebut tetap valid. Berikut ini uraian metode pengukuran secara secara sederhana beserta cara perhitungannya :

  • Pengukuran debit air dengan Metode Tampung

Metoda ini dilakukan untuk pengukuran sumber mata air yang tidak menyebar dan bisa dibentuk menjadi sebuah terjunan (pancuran).Alat yang diperlukan dalam pengukuran debit dengan metoda ini:

  1. Alat tampung dapat menggunakan botol air mineral untuk volume 1,5 liter atau alat tampung lain seperti ember/baskom yang telah diketahui volumenya.
  2. Stop watch atau alat ukur waktu yang lain (arloji/handphone) yang dilengkapi dengan stop watch.
  3. Alat tulis untuk mencatat hasil pengukuran yang dilakukan.

Langkah-langkah pelaksanaan pengukuran dengan metoda ini adalah:

  1. Siapkan alat tampung yang sudah diketahui volumenya.
  2. Bentuk aliran sebagai pancuran atau terjunan (untuk memudahkan pengukuran, aliran air sumber dapat dibendung kemudian aliran air disalurkan menggunakan bambu, potongan pipa, dll).
  3. Diperlukan 3 (tiga) orang untuk melakukan pengukuran. Satu orang untuk memegang alat tamping, satu orang bertugas mengoperasikan stop watch, dan orang ketiga melakukan pencatatan.
  4. Proses dimulai dengan aba-aba dari orang pemegang stop watch pada saat penampungan air dimulai, dan selesai ketika alat tampung sudah terisi penuh. Waktu yang diperlukan mulai dari awal penampungan air sampai terisi penuh dicatat (T) dalam form pengukuran. Pengukuran dilakukan 5(lima) kali (untuk mengoreksi hasil pengukuran), dan hasil pengukuran dirata-ratakan untuk mendapatkan nila T rata-rata.Waktu rata-rata merupakan hasil pembagian antara Jumlah total waktu pengukuran dengan jumlah pengulangan pengukuran.

                      S Waktu

T rata-rata = ——–

                    n

          dimana :

T rata-rata = Waktu rata-rata (detik)

S Waktu     = Total Waktu Pengukuran

n               = Pengulangan Pengukuran

Debit air (Q) merupakan hasil perkalian antara luas penampang (A) saluran/aliran  dengan kecepatan (v) aliran air.

                     Q= A.V

dimana:

Q = Debit aliran (m3/detik)

A = Luas penampang saluran (m2)

V = Kecepatan aliran air (m/detik)

  • Pengukuran debit air dengan Metoda Apung

Metoda ini menggunakan alat bantu suatu benda ringan (terapung) untuk mengetahui kecepatan air yang diukur dalam satu aliran terbuka.  Biasanya dilakukan pada sumber air yang membentuk aliran yang seragam (uniform).  Pengukuran dilakukan oleh 3(tiga) orang yang masing- masing bertugas sebagai pelepas pengapung di titik awal, pengamat di titik akhir lintasan dan pencatat waktu perjalanan alat pengapung dari awal sampai titik akhir.

Pengukuran dilakukan dengan cara menghanyutkan benda terapung dari suatu titik tertentu (start) kemudian dibiarkan mengalir mengikuti kecepatan aliran sampai batas titik tertentu (finish), sehingga diketahui waktu tempuh yang diperlukan benda terapung tersebut pada bentang jarak yang ditentukan tersebut.

Alat-alat yang diperlukan dalam pengukuran debit air dengan Metoda Apung:

  1. Bola pingpong atau bisa diganti dengan benda lain yang ringan (gabus, kayu kering, dll)
  2. Stop watch atau alat ukur waktu yang lain (arloji/hand phone) yang dilengkapi dengan stop watch
  3. Alat ukur panjang (meteran atau tali plastic yang kemudian diukur panjangnya dengan meteran).

Langkah-langkah pelaksanaan pengukuran dengan metoda ini adalah:

  1. Pilih bagian aliran yang tenang dan seragam, hindari aliran yang memiliki pusaran air.
  2. Tentukan dulu panjang saluran/lintasan (P) sungainya dan batasi titik awal (start) dan akhirnya (finish). (catat dalam form pengukuran).
  3. Bersihkan bagian aliran tersebut dan bentuklah menjadi aliran yang lurus dengan penampang aliran yang memiliki kedalaman yang relatif sama .
  4. Bagilah panjang saluran/lintasan menjadi beberapa bagian (misal 5 bagian/titik), ukur lebar sungai (L) pada titik-titik tersebut; dan ukur juga kedalamannya (H) pada bagian tepi kanan, tepi kiri dan tengah aliran. Kemudian hitung masing-masing rata-ratanya. (catat dalam formulir pengukuran)
  5. Hitung luas penampang (A) rata-rata seperti dalam formulir pengukuran.
  6. Gunakan benda apung (bola pingpong, kayu kering, gabus, dll) yang dapat mengalir mengikuti aliran air dan tidak terpengaruh angin.
  7. Lepaskan benda terapung pada titik awal lintasan (start) bersamaan dengan menekan stop watch (tanda start) dan tekan kembali stop watch (tanda stop) pada titik akhir lintasan (finish) dan hitung waktunya (T).
  8. Ulangi pengukuran waktu tempuh 5 kali ulangan.
  9. Catat waktu tempuh benda apung dan hitung waktu rata-ratanya.
  10. Hitung kecepatannya (V) menggunakan variabel luas penampang rata-rata (A) dan waktu rata-rata (T) sesuai rumus.
  11. Hitung Debit air (Q) yang mengalirnya sesuai rumus

Luas penampang (A) merupakan hasil perkalian antara Lebar rata-rata (L) saluran/aliran  dengan Kedalaman rata-rata (H) saluran/aliran air.

A = L rata-rata x H rata-rata

dimana :

A               = Luas Penampang (m2)

L rata-rata = Lebar rata-rata (meter)

H rata-rata = Kedalaman rata-rata (meter)

Panjang saluran/lintasan pengukuran (P) = — meter (Panjang lintasan harus tetap)

Kecepatan (v) adalah hasil pembagian antara panjang saluran/aliran (P) dibagi dengan waktu rata-rata (T rata-rata).

  P

V =  ————

      T rata-rata

dimana :

V = Kecepatan (meter/detik)

P = Panjang saluran (meter)

T rata-rata = Waktu rata-rata (detik)

Debit air (Q) merupakan hasil perkalian antara luas penampang (A) saluran/aliran dengan kecepatan (v) aliran air.

                 Q = A.V

dimana:

Q = Debit aliran (m3/detik)

A = Luas penampang saluran (m2)

V = Kecepatan aliran air (m/detik)

Konversi satuan :1 M3 = 1000 Liter

1 Liter = 0,001 M3

Contoh : 0,632 M3/detik = 632 Liter/detik

BAB III

PELAKSANAAN KEGIATAN

3.1.  Pelaksanaan Kegiatan

Kegiatanmonitoringpotensi sumberdaya air dilaksanakan secara menyeluruh di 11 (sebelas) resort wilayah di SPTN I dan II oleh staf Balai TNGC sesuai SPT (terlampir) dengan tatawaktu pelaksanaan sebagai berikut :

Tabel 1. Lokasi Kegiatan Monitoring SDA Tahun 2016

No.

Wilayah

Tata Waktu

Sumber Mata Air

I.

SPTN Wilayah I Kuningan

1.

Resort Pasawahan 22 – 23 April  2016
  1. Cipujangga
  2. Paniis
  3. Huludayeuh
  4. Talagabogo
  5. Talaganilem
  6. Cicerem
  7. Talagadeleg
  8. Cisamaya
  9. Talagaremis
  10. Cigimpur
  11. Cileutik
  12. Cibolerang
  13. Cikajayaan
  14. Cibuluh I
  15. Cikole
  16. Singkup
  17. Cikole
  18. Cipari

2.

Resort Mandirancan 20 – 21 April  2016
  1. Ciayakan
  2. Cigorowong
  3. Cimanggu
  4. Ninikadrem
  5. Panandaan
  6. Sigedong
  7. Cibulakan
  8. Curugtajug

3.

Resort Cilimus 22 – 23 April  2016
  1. Manggong
  2. Cigintung
  3. Curugceret
  4. Cikacu
  5. Kikuwu
  6. Cikuda
  7. Cibunar
  8. Ciawi
  9. Ciwaruling
  10. Cibeureum

4.

Resort Jalaksana 20 – 21 April  2016
  1. Cimancenghulu
  2. Cengalin/balongdalem
  3. Lembahcilengkrang
  4. Kopi sereh
  5. Blok salam
  6. Blok sumur
  7. Cibalukbuk
  8. Cibulan

5.

Resort Cigugur 22 – 23 April  2016
  1. Kopi bojong
  2. Curugmangkok
  3. Curugputri
  4. Balongcigugur
  5. Kopi cigugur
  6. Kopi padarek

 

  1. Talagasurian
  2. Ceweranda
  3. Cibunian

10. Curug mangkok

6.

Resort Darma 20 – 21 April  2016
  1. Blok Jica
  2. Citampian
  3. HuluCaiCiacra
  4. Palasari
  5. Lamping pasang

    II. SPTN Wilayah II Majalengka

7.

Resort Bantaragung 25 – 26 April  2016
  1. Cipeutey
  2. Cirancak
  3. Cirumput
  4. Ciwaringin
  5. Ciwaru I
  6. Gununglarang
  7. Padaherang
  8. blokleles
  9. Awilega
  10. Cikadondong
  11. Situhiang

8.

Resort Gunungwangi 20 – 21 April  2016
  1. Sangiangkendi
  2. Begog
  3. Cigaruguy
  4. Cigimpur I
  5. Cigimpur II
  6. Cikarikil
  7. Cikeruh
  8. Cibiuk/cilame
  9. Gn. Aseupan I
  10. Gn. Aseupan II
  11. Genden
  12. Cipada II
  13. Legok Bora

9.

Resort Argalingga 22 – 23 April  2016
  1. Cipada I
  2. Cipanteun

10.

Resort Argamukti 20 – 21  April  2016
  1. Cilongkrang
  2. Cisalam
  3. Cikolomberan I
  4. Cikolomberan II

11.

Resort Sangiang 22 – 23 April  2016
  1. Caruy
  2. Cideres
  3. GunungPutri I
  4. GunungPutri II
  5. Sawijan

 

3.2.  Metode Pelaksanaan

Pengukuran debit air menggunakan metode apung dengan alat bantu bola pingponguntuk mengetahui kecepatan air yang diukur dalam satu aliran terbuka.  Pengukuran dilakukan oleh 3 (tiga) orang yang masing- masing bertugas sebagai pelepas pengapung di titik awal, pengamat di titik akhir lintasan dan pencatat waktu perjalanan alat pengapung dari awal sampai titik akhir. Pengukuran dilakukan dengan cara menghanyutkan bola pingpong  dari suatu titik tertentu (start) kemudian dibiarkan mengalir mengikuti kecepatan aliran sampai batas titik tertentu (finish) kemudian dicatat waktu tempuhnya.

Peralatan yang digunakan dalam kegiatan ini adalah sebagai berikut :

  1. Bola pingpong sebagai alat bantu terapung untuk mengukur kecepatan air.
  2. Stop watch sebagai alat ukur waktu .
  3. Meteran dan tali plastik untuk mengukur panjang lintasan.
  4. GPS sebagai alat navigasi dan pencatat koordinat.

Langkah-langkah pelaksanaan pengukuran dengan metoda ini adalah:

  1. Menentukan panjang saluran/lintasan (P) sungainya dan batasi titik awal (start) dan akhirnya (finish).
  2. Membagi panjang saluran/lintasan menjadi beberapa bagian (misal 5 bagian/titik), mengukur lebar sungai (L) pada titik-titik tersebut; dan mengukur kedalamannya (H) pada bagian tepi kanan, tepi kiri dan tengah aliran.
  3. Menghitung luas penampang (A) rata-rata seperti dalam formulir pengukuran.
  4. Menghanyutkan bola pingpong untuk mengkur kecepatan aliran air.
  5. Mencatat waktu tempuh dengan 10 kali ulangan.
  6. Menghitung kecepatan (V) menggunakan variabel luas penampang rata-rata (A) dan waktu rata-rata (T) sesuai rumus.
  7. Menghitung Debit air (Q) yang mengalirnya sesuai rumus

Luas penampang (A) merupakan hasil perkalian antara Lebar rata-rata (L) saluran/aliran  dengan Kedalaman rata-rata (H) saluran/aliran air.

A = L rata-rata x H rata-rata

dimana :

A               = Luas Penampang (m2)

L rata-rata = Lebar rata-rata (meter)

H rata-rata = Kedalaman rata-rata (meter)

 

Kecepatan (v) adalah hasil pembagian antara panjang saluran/aliran (P) dibagi dengan waktu rata-rata (T rata-rata).

  P

V =  ————

      T rata-rata

dimana :

V = Kecepatan (meter/detik)

P = Panjang saluran/lintasan harus tetap (meter)

T rata-rata = Waktu rata-rata (detik)

Debit air (Q) merupakan hasil perkalian antara luas penampang (A) saluran/aliran  dengan kecepatan (v) aliran air.

                 Q = A.V

 

 

dimana:

Q = Debit aliran (m3/detik)

A = Luas penampang saluran (m2)

V = Kecepatan aliran air (m/detik)

 

BAB IV

HASIL KEGIATAN

Kegiatan monitoring potensi sumberdaya air di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) tahun 2016 ini difokuskan pada sumber mata air (SMA) yang telah ditetapkan oleh Surat Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Nomor: SK.43/IV-SET/2015 tentang Penetapan Areal Pemanfaatan Air dan Energi Air pada Taman Nasional Gunung Ciremai; dan SMA di luar SK.43/IV-SET/2015 yang berada di dalam kawasan TNGC baik yang telah dimonitoring pada tahun-tahun sebelumnya sekaligus inventarisasi SMA baru yang belum pernah dilakukan kegiatan monitoring sebelumnya. Uraian hasil kegiatan monitoring potensi sumberdaya air tahun 2016 adalah sebagai berikut:

  1. I.      Monitoring Sumber Mata Air Berdasarkan SK Dirjen PHKANomor: SK.43/IV-SET/2015

Sumber mata air sesuai dengan SK.43/IV-SET/2015 berjumlah total 106 sumber air yang tersebar di wilayah SPTN Wilayah I Kuningan sebanyak 68 lokasi dan di SPTN Wilyah II Majalengka sebanyak 38 lokasi sumber air.Sebagian besar lokasi sumber air berada pada zona pemanfaatan TNGC (99 sumber air) dan lainnya berada pada zona Religi, Budaya dan Sejarah (7 lokasi di SPTN Wilayah I Kuningan).Hasil monitoring pada lokasi-lokasi sumber air tersebut ditujukan pada Tabel berikut ini:

Tabel 2. Hasil Monitoring Debit Air pada SMA sesuai SK.43/IV-SET/2015

NO

Sumber Mata Air (SMA)

Zona

Resort

DEBIT AIR (liter/detik)

Keterangan

A

SPTN Wilayah I Kuningan

1

Curug Tajug

Pemanfaatan

Pasawahan

21,41

2

Cipari

Pemanfaatan

Pasawahan

147,51

3

Cipujangga

Pemanfaatan

Pasawahan

183,00

4

Paniis

Pemanfaatan

Pasawahan

450,91

5

Hulu dayeuh

Pemanfaatan

Pasawahan

0,88

6

Telaga Bogo

Pemanfaatan

Pasawahan

3,5

7

Telaga Nilem

Pemanfaatan

Pasawahan

151,32

8

Telaga remis

Pemanfaatan

Pasawahan

488,14

9

Ciceureum

Pemanfaatan

Pasawahan

321,43

10

Cileutik

Pemanfaatan

Pasawahan

0

Berada di luar kawasan

11

Cibuluh

Pemanfaatan

Pasawahan

41,19

12

Cibolerang

Pemanfaatan

Pasawahan

81.33

13

Telaga Deleg

Pemanfaatan

Pasawahan

0

Kering

14

Cigoong

Pemanfaatan

Pasawahan

0

Berupa pipa 4 inci tertutup sehingga tidak dapat dilakukan pengukuran

15

Cigimpur

Pemanfaatan

Pasawahan

157,38

16

Batu arca

Pemanfaatan

Pasawahan

2,70

17

Situ Tespong

Pemanfaatan

Pasawahan

0,00

Sumber air berada di luar kawasan

18

Sibubur

Pemanfaatan

Pasawahan

11,61

19

Cisamaya

Pemanfaatan

Pasawahan

251,52

20

Cikole

Pemanfaatan

Pasawahan

116,78

21

Gajah Nunggal

Religi, Budaya dan Sejarah

Pasawahan

0

Pipa tertutup, tidak dapat dilakukan pengukuran

22

Gajah Putih

Religi, Budaya dan Sejarah

Pasawahan

0

Berada pada satu kompleks areal dengan satu sumber mata air Cikajayaan

23

Cikajayaan

Religi, Budaya dan Sejarah

Pasawahan

120,22

24

Gajah Jambrong

Religi, Budaya dan Sejarah

Pasawahan

0

25

Kemis

Religi, Budaya dan Sejarah

Pasawahan

0

26

Telaga Pancar

Religi, Budaya dan Sejarah

Pasawahan

59,41

27

Curug Gongseng

Pemanfaatan

Pasawahan

0

Berada di luar kawasan (Cibuntu)

28

Ciayakan

Pemanfaatan

Mandirancan

0

Saluran dari MA. Ciayakan dan MA. Panandaan menjadi satu dgn aliran dari MA. Cigorowong

29

Cibulakan

Pemanfaatan

Mandirancan

57,09

30

Cigorowong

Pemanfaatan

Mandirancan

338,09

31

Sigedong

Pemanfaatan

Mandirancan

9,3

32

Kikuwu

Pemanfaatan

Cilimus

15,5

33

Manggong

Pemanfaatan

Cilimus

53,32

34

Cibeureum

Pemanfaatan

Cilimus

75,34

35

Cikuda

Pemanfaatan

Cilimus

113,79

36

Cigintung

Pemanfaatan

Cilimus

0

Berada di luar kawasan

37

Curug Ceret

Pemanfaatan

Cilimus

207,97

38

Hulu Ciawi

Pemanfaatan

Cilimus

22,50

39

Cikacu

Pemanfaatan

Cilimus

75,00

40

Ciwaruling

Pemanfaatan

Cilimus

0

Hilang karena longsor

41

Cibunar

Pemanfaatan

Cilimus

21,01

42

Kopi Bojong

Pemanfaatan

Jalaksana

118,06

Lokasi mata air secara administrasi termasuk wilayah Cigugur

43

Kopi Cigugur

Pemanfaatan

Jalaksana

2,97

44

Cimanceung Hulu

Pemanfaatan

Jalaksana

205,00

Merupakan satu aliran dan satu sumber mata air dari Cimanceung

45

Cimanceung Hilir

Pemanfaatan

Jalaksana

46

Kopi Sereh

Pemanfaatan

Jalaksana

0

Kering

47

Ceng Alin

Pemanfaatan

Jalaksana

240,96

Nama lain Balong Dalam

48

Blok Salam

Pemanfaatan

Jalaksana

13,08

Nama lain Saladaher

49

Sumur Galing

Pemanfaatan

Jalaksana

9,76

50

Cadas Belang

Pemanfaatan

Jalaksana

37,93

51

Cibalukbuk

Pemanfaatan

Jalaksana

2,25

52

Situ Sumur 7

Religi, Budaya dan Sejarah

Jalaksana

210,33

berada dalam satu areal obyek wisata Cibulan

53

Situ Batu Gajah

Pemanfaatan

Jalaksana

49,02

54

Lembah Cilengkrang

Pemanfaatan

Jalaksana

310,64

Cilengkrang I dan II

55

Saladaher

Pemanfaatan

Jalaksana

0

nama lain dari mata air Blok Salam

56

Hulu Cigugur

Pemanfaatan

Jalaksana

97,94

57

Talaga Surian

Pemanfaatan

Cigugur

14,00

belum ada data

58

Cewe Randa

Pemanfaatan

Cigugur

43,85

59

Cibunian

Pemanfaatan

Cigugur

75,36

60

Curug Mangkuk

Pemanfaatan

Cigugur

487,31

61

Kopi Paderek

Pemanfaatan

Cigugur

27,4

nama lain Silutung/ Cisurian

62

Curug Putri

Pemanfaatan

Cigugur

0,00

Satu aliran dengan curug mangkuk

63

Cigowong

Pemanfaatan

Cigugur

92,99

sungai

64

Gunung Cikanaga

Pemanfaatan

Cigugur

46,12

65

Citampian

Pemanfaatan

Darma

15,73

nama lain Cigunung

66

Hulu cai ciacra

Pemanfaatan

Darma

50,2

67

Palasari

Pemanfaatan

Darma

40,09

68

Lamping pasang

Pemanfaatan

Darma

70,69

TOTAL DEBIT KUNINGAN (L/dtk)

5.860,83

B

SPTN Wilayah I Majalengka

69

Leles

Pemanfaatan

Bantaragung

158,81

nama mata air adalah Cimanggung

70

Cipeuteuy

Pemanfaatan

Bantaragung

2,54

71

Cirumput

Pemanfaatan

Bantaragung

253,63

72

Ciwaringin

Pemanfaatan

Bantaragung

201,11

73

Ciwaru

Pemanfaatan

Bantaragung

480,56

nama lain Batu Badak

74

Gunung Larang

Pemanfaatan

Bantaragung

6,67

75

Cikadondong

Pemanfaatan

Bantaragung

83,33

76

Situhiang

Pemanfaatan

Bantaragung

17,5

77

Awi Lega

Pemanfaatan

Bantaragung

3,53

nama lain Ciawi Lega

78

Panyusupan

Pemanfaatan

Bantaragung

0

kering

79

Cibonteng

Pemanfaatan

Bantaragung

241,38

nama lain Ciwaru 2

80

Kalipa

Pemanfaatan

Bantaragung

3,19

belum ada data

81

Lingga

Pemanfaatan

Bantaragung

3,3

belum ada data

82

Ciwaru 2

Pemanfaatan

Bantaragung

0

nama lain Cibonteng (satu aliran air)

83

Cikeruh

Pemanfaatan

Gunung Wangi

0

Berupa sungai besar

84

Curug Sawer

Pemanfaatan

Gunung Wangi

0

Satu aliran dari mata air Cipada

85

Legok Gorah

Pemanfaatan

Gunung Wangi

16,07

86

Sangiang Kendi

Pemanfaatan

Gunung Wangi

59,54

87

Begog

Pemanfaatan

Gunung Wangi

6,82

88

Cigimpur

Pemanfaatan

Gunung Wangi

181,13

89

Cikarikil

Pemanfaatan

Gunung Wangi

10,38

90

Cilame/Cibiuk

Pemanfaatan

Gunung Wangi

12,91

91

Gunung Aseupan

Pemanfaatan

Gunung Wangi

11,02

92

Genden

Pemanfaatan

Gunung Wangi

16,48

93

Panten Kaler

Pemanfaatan

Argalingga

168,79

Merupakan satu aliran dan satu sumber mata air dari Cipanteun

94

Panten Kidul

Pemanfaatan

Argalingga

95

Cipada Kidul

Pemanfaatan

Argalingga

93,91

96

Cipada Kaler

Pemanfaatan

Argalingga

42,82

97

Cilongkrang

Pemanfaatan

Argamukti

244,50

98

Cisalam

Pemanfaatan

Argamukti

17,40

berada di blok Cibuluh

99

Cikolomberan

Pemanfaatan

Argamukti

355,68

100

Caruy

Pemanfaatan

Sangiang

4,83

101

Cideres

Pemanfaatan

Sangiang

99,71

102

Cibuluh (Cisalam)

Pemanfaatan

Sangiang

0

lokasi tidak ditemukan mata air

103

Gunung Putri

Pemanfaatan

Sangiang

163,9

Gabungan dari sumber air Gunung Putri I (58,3 L/dtk) dan II (105,6 L/dtk)

104

Sawijah

Pemanfaatan

Sangiang

1,94

105

Situ Sangiang

Pemanfaatan

Sangiang

0

lokasi tidak memungkinkan dilakukan pengukuran langsung di lapangan

106

Cerem

Pemanfaatan

Sangiang

2,2

TOTAL DEBIT MAJALENGKA (L/dtk)

2.965,576

TOTAL DEBIT (L/dtk)

8.826,40

Sumber: Olah data primer (2016)

Berdasarkan hasil seperti tercantum pada tabel 2, menunjukkan jumlah sumber air di kawasan TNGC yang masih dapat dimonitoring dan dilakukan pengukuran debit air berjumlah 85 lokasi dengan total debit sebesar 8.826,40Liter/detik. Sedangkan lokasinya lainnya sebanyak 21 lokasi tidak dapat dimonitoring atau dilakukan pengukuran debit air disebabkan faktor-faktor antara lainsebagai berikut:

1)    Sumber air telah kering, yaitu SMA Telaga Deleg (R. Pasawahan), SMA Kopi Sereh (R. Jalaksana), dan SMA Panyusupan (R. Bantaragung).

2)    Lokasi keluarnya sumber mata air (hulu) berada di luar kawasan TNGC, yaitu SMA Cileutik, SMA Situ Tespong dan SMA Curug Gongseng, seluruhnya berada di resort Pasawahan, dan SMA Cigintung di Resort Cilimus, SPTN Wilayah I Kuningan.

3)    Lokasi telah hilang karena longsor yaitu SMA Ciwaruling di Resort Cilimus SPTN Wilayah I Kuningan.

4)    Sumber air telah dipasangi pipa tertutup sehingga tidak dapat dilakukan pengukuran debit air, yaitu SMA Cigoong dan SMA Gajah Nunggal di Resort Pasawahan. Namun kedua lokasi ini masih potensial dimanfaatkan.

5)    Beberapa SMA merupakan satu aliran atau satu sumber air yang sama, yaitu:

–       SMA Gajah Putih, SMA Gajah Jambrong dan SMA Kemis di Resort Pasawahan, berada pada satu kompleks areal dan berasal dari satu sumber mata air Cikajayaan;

–       SMA Ciayakan satu mata aliran dengan SMA Cigorowong (Resort Mandirancan);

–       SMA Saladaher merupakan nama lain dari SMA Blok Salam (Resort Jalaksana);

–       SMA Curug Putri satu aliran dengan SMA Curug Mangkuk (resort Cigugur);

–       SMA Ciwaru 2 satu aliran dengan SMA Cibonteng (Resort Bantaragung);

–       SMA Curug Sawer satu mata air dengan SMA Cipada (Resort Gunung Wangi).

6)    Lokasi tidak ditemukan mata air, yaitu SMA Cibuluh (Cisalam) di Resort Sangiang

7)    Sumber air berada di lokasi yang memiliki topografi terjal/curam sehingga sulit dilakukan pengukuran debit air secara langsung di lapangan, yaitu SMA Situ Sangiang di resort Sangiang.

8)    Lokasi berupa sungai berukuran besar, yaitu Cikeruh di Resort Gunung Wangi.

Selain itu, terdapat lokasi sumber air yang pada SK tercatat 2 (dua) lokasi namun sebenarnya merupakan satu lokasi atau satu aliran sumber air, yaitu:

1)    SMA Cimanceung Hulu dan SMA Cimanceung Hilir merupakan satu aliran dan satu sumber air dari Cimanceung

2)    SMA Panten Kaler dan SMA Panten Kidul merupakan satu aliran dan satu sumber mata air dari Cipanteun.

Berdasarkan hasil pengukuran debit air, diperoleh total debit untuk wilayah SPTN Wilayah I Kuningan sebesar 5.860,83Liter/detik dengan lokasi yang memiliki debit terbesar adalah pada SMA Telaga Remis di Resort Pasawahan (488,14 L/dtk) dan lokasi dengan debit terkecil adalah SMA Cibalukbuk di Resort Jalaksana (2,25 L/dtk). Selengkapnya dapat dilihat pada grafik 1.

 

Grafik 1. Debit air SMA di SPTN Wilayah I Kuningan

Sedangkan total debit air di SPTN  II Majalengka sebesar 2.965,576Liter/detik, denganlokasi yang memiliki debit air terbesar adalah pada SMA Ciwaru di Resort Bantaragung (480,56 L/dtk) dan lokasi dengan debit terkecil adalah SMA Sawijah di resort Sangiang (1,94 L/dtk). Selengkapnya dapat dilihat pada grafik 2 berikut ini:

 

Grafik 2. Debit air SMA di SPTN Wilayah IIMajalengka

 

  1. II.   Monitoring Sumber Mata Air Diluar SK Dirjen PHKA Nomor: SK.43/IV-SET/2015

Kegiatan monitoring potensi sumberdaya air di kawasan TNGC juga dilakukan pada lokasi-lokasi yang belum tercantum pada SK Dirjen PHKA Nomor: SK.43/IV-SET/2015. Lokasi-lokasi sumber air ini merupakan lokasi yang pernah dimonitoring sebelumnya yaitu pada tahun 2015 dan juga lokasi yang baru diambil datanya pada kegiatan monitoring tahun 2016 ini.Hasil monitoring sumber mata air (SMA) tersebut disajikan pada Tabel 3 berikut ini:

 

Tabel 3.Hasil Monitoring Sumber Mata Air diluar SK.43/IV-SET/2015 dan Lokasi baru

NO

Sumber Mata Air (SMA)

Zona

Seksi Wilayah

Resort

Debit Air (L/dtk)

Keterangan

1

Panyusupan

Kuningan

Pasawahan

7.26

Tahun 2015 dilakukan monitoring pada lokasi ini 

2

Cikahuripan

Di luar kawasan TN

Kuningan

Pasawahan

3

Cimanggu

Pemanfaatan

Kuningan

Mandirancan

3.77

4

Nini Kadrem

Pemanfaatan

Kuningan

Mandirancan

11.18

5

Panandaan

Pemanfaatan

Kuningan

Mandirancan

90.11

6

Kopi cilaja

Rimba

Kuningan

Cigugur

23.58

7

Cirancak / Tutupan teja

Pemanfaatan

Majalengka

Bantaragung

44.55

8

Padaherang

Pemanfaatan

Majalengka

Bantaragung

166.83

9

Cigaruguy

Rehabilitasi

Majalengka

Gunung Wangi

11.68

10

Karib

Rehabilitasi

Majalengka

Gunung Wangi

   10.65

11

Cimeke

Rehabilitasi

Kuningan

Cigugur

23.85

Lokasi baru dimonitoring tahun 2016

12

Cilandak

Rehabilitasi

Kuningan

Cigugur

28.32

13

Kopi Cipulus

Inti

Kuningan

Cigugur

45.65

Total Debit

467,43

Sumber: Olah data primer (2016)

Pada hasil seperti ditunjukkan pada Tabel 3, terdapat 13 lokasi sumber mata air yang tidak tercantum dalamSK.43/IV-SET/2015 serta SMA yang baru dimonitoring pada tahun 2016 ini.Sebagian besar lokasi terdapat pada SPTN Wilayah I Kuningan yaitu sebanyak9 lokasi SMA, sedangkan di SPTN Wilayah II Majalengka sebanyak 4 lokasi SMA. Hasil pengukuran debit air pada seluruh lokasi SMA berjumlah 467,43Liter/detik.Namun terdapat 1 (satu) lokasi yang rutin dimonitoring namun ternyata berada di luar kawasan TNGC yaitu SMA Cikahuripan, sehingga lokasi sumber air yang potensial dimanfaatkan (diluar lokasi yang tercantum dalam SK.43/IV-SET/2015) berjumlah 12 titik.

III. Sumber Mata Air (SMA) Potensial di Kawasan TNGC

Hasil monitoring potensi sumber daya air dikawasan TNGC yang telah dilakukan padalokasi-lokasi baik yang tercantum pada SK Dirjen SK.43/IV-SET/2015  maupun lokasi lainnya, maka lokasi sumber air di kawasan TNGC yang berpotensi untuk dimanfaatkan sebanyak 97 lokasi SMA yaitu 85 lokasi menurut SK dan 12 lokasi diluar SK.43/IV-SET/2015. Sebaran sumber air potensial pada masing-masing resort dapat dilihat pada grafik 3 berikut ini:

 

Grafik 3.Sebaran Lokasi Sumber Air Potensial di Kawasan TNGC Tahun 2016

 

Pada grafik 3 di atas terlihat, lokasi sumber air potensial paling banyak dijumpai pada Resort Pasawahan SPTN Wilayah I Kuningan dan Resort Bantaragung di SPTN Wilayah II Majalengka. Kedua resort ini apabila dilihat letaknya berada di sebelah utara kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai dan memiliki lokasi sumber air dengan debit air terbesar berdasarkan hasil monitoring per April 2016 ini, yaitu SMA Telaga Remis (Resort Pasawahan) debit air sebesar 488,14 L/dtk, dan SMA Ciwaru (Resort Bantaragung) dengan debit air sebesar 480,56 L/dtk.Total sumber air potensial paling banyak di SPTN Wilayah I Kuningan yaitu berjumlah 62 titik, sedangkan di SPTN Wilayah II Majalengka berjumlah 35 titik. Selengkapnya sebaran sumber mata air potensial di kawasan TNGC dapat dilihat pada Peta terlampir.

  1. IV.  Perbandingan Potensi Sumber Air dengan Monitoring Tahun Sebelumnya

Kegiatan monitoring potensi sumber daya air di kawasan TNGC telah dilakukan sejak tahun 2012 hingga saat ini. Namun berdasarkan data informasi yang ada, tahun 2013 tidak ada kegiatan monitoring air sehingga pada pembahasan kali ini akan membandingkan hasil monitoring air selama 3 tahun terakhir mulai dari tahun 2014 s/d 2016.

Berdasarkan data laporan hasil monitoring tahun 2014 dan 2015 dibandingkan dengan hasil monitoring padatahun 2016 ini, terdapat sedikit peningkatan jumlah lokasi Sumber Mata Air (SMA) yang potensial untuk dimanfaatkan (lihat Grafik 3). Lokasi SMAiniadalah lokasi sumber mata air seluruhnya baik yang tercantum di SK.43/IV-SET/2015 maupun diluar SK. Sedangkan maksud potensial disini adalah lokasi tersebut memiliki sumber air yang dapat dilakukan kegiatan pemanfaatan.

Grafik 3.Jumlah Lokasi Sumber Mata Air Potensial Tahun 2014 s/d 2016

Pada Grafik 3 terlihat peningkatan jumlah lokasi sumber air yang berhasil dimonitoring dan diketahui debitnya selama 3 tahun terakhir sebesar 2-5% setiap tahunnya.Hal ini menunjukkan bahwa kawasan TNGC masih perlu digali lagi potensi keberadaan lokasi-lokasi sumber air yang potensial untuk dimanfaatkan.Namun demikian, dilihat dari total debit air pada seluruh lokasi sumber air tahun 2016 dibandingkan tahun 2014 s/d 2016 mengalami penurunan, seperti ditunjukan pada grafik 4 berikut ini:

 Grafik 4.Jumlah Total Debit Air Kawasan TNGC Tahun 2014 s/d 2016

Pada grafik 4 terlihat adanya penurunan jumlah total debit air pada tahun 2016 dibandingkan dengan total debit pada tahun 2014 dan 2015. Setelah dilakukan analisis, terdapat beberapa alasan bahwa perbedaan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor berikut ini:

1)    Kemungkinan pengaruh waktu/musim pada saat pengambilan data debit air;

2)    Perbedaan metode/rumus dalam menghitung volume akhir dari debit air;

3)    Beberapa lokasi tidak dapat dilakukan pengukuran debit air pada kegiatan monitoring air tahun 2016 ini, sedangkan pada tahun-tahun sebelumnya masih dapat diukur debitnya.

Namun apabila dilihat per lokasi, volume debit pada tiap-tiap lokasi fluktuasi setiap tahunnya artinya ada lokasi yang mengalami penurunan debit air, dan ada juga lokasi yang mengalami kenaikan debit air.Secara keseluruhan, lokasi sumber air yang mengalami kenaikan debit air per April 2016 dibandingkan dengan debit air per September 2015 adalah lebih banyak daripada lokasi yang mengalami penurunan debit air. Seperti terlihat pada Grafik 5 berikut ini:

Grafik 4. Jumlah Lokasi Sumber Airyang Mengalami Penurunan/Kenaikan Debit Air Per April 2016 Dibandingkan dengan Debit Air Per September 2015

Meskipun jumlah lokasi sumber air yang mengalami kenaikan debit lebih banyak dibandingkan lokasi yang debit airnya turun/tetap, namun tetap harus dilakukan pemantauan yang intensif terhadap keberadaan lokasi-lokasi sumber air ini. Pemantauan ini terutama lokasi-lokasi yang mengalamai penurunan debit air selama 3 tahun terakhir ini, sehingga perlu dilakukan kajian lebih lanjut terhadap faktor-faktor yang mempengaruhinya.

BAB V

KESIMPULAN DAN SARAN

 

5.1. KESIMPULAN

 

  1. Hasil monitoring potensi sumberdaya air tahun 2016terhadap sumber mata air (SMA) sesuai dengan Surat Keputusan Dirjen PHKA Nomor: SK.43/IV-SET/2015 menunjukkan hasil sebanyak 85 lokasi berhasil dilakukan pengukuran debit air dengan total debit sebesar 8.826,40Liter/detikdan sebanyak 21 lokasi tidak dapat diketahui debit air disebabkan faktor-faktor sebagai berikut:
  2. Sumber air telah kering;
  3. Lokasi keluarnya sumber mata air (hulu) berada di luar kawasan TNGC ;
  4. Lokasi telah hilang karena longsor;
  5. Sumber air telah dipasangi pipa tertutup sehingga tidak dapat dilakukan pengukuran debit air;
  6. Beberapa SMA merupakan satu aliran atau satu sumber air yang sama;
  7. Lokasi tidak ditemukan mata air;
  8. Sumber air berada di lokasi yang memiliki topografi terjal/curam sehingga sulit dilakukan pengukuran debit air secara langsung di lapangan;
  9. Lokasi berupa sungai berukuran besar.
    1. Hasil monitoring sumber air di luar lokasi yang tercantum dalam SK Dirjen PHKA Nomor: SK.43/IV-SET/2015 menunjukan jumlah lokasi yang potensial untuk dimanfaatkan sebanyak 12 lokasi sumber air dengan total debit(per April 2016) sebesar 467,43Liter/detik.
    2. Lokasi sumber air yang potensial dimanfaatkan di kawasan TNGC seluruhnya berjumlah 97 titik dengan total debit air (per April 2016) sebesar 9.293,84Liter/detik.

 

5.2. SARAN

 

  1. Untuk mendapatkan data series yang akurat, kegiatan ini perlu direncanakan dan dilakukan secara periodik dengan tata waktu yang sama setiap tahunnya.
  2. Perlu dilakukan evaluasi dan revisi Surat Keputusan Dirjen PHKA Nomor: SK.43/IV-SET/2015 tentang Penetapan Areal Pemanfaatan Air dan Energi Air Pada Taman Nasional Gunung Ciremaidengan catatan sebagai berikut:
  3. Lokasidikeluarkan dari SK yaitu untuk lokasi yang:

–     berada di luar kawasan TNGC yaitu SMA Cileutik, SMA Situ Tespong, SMA Cigintung dan SMA Curug Gongseng.

–     Sumber air merupakan satu aliran atau satu sumber air yang sama, yaitu: (1) SMA Gajah Putih, SMA Gajah Jambrong dan SMA Kemis di Resort Pasawahan, berada pada satu kompleks areal dan berasal dari satu sumber mata air Cikajayaan; (2) SMA Ciayakan satu mata aliran dengan SMA Cigorowong (Resort Mandirancan); (3) SMA Saladaher merupakan nama lain dari SMA Blok Salam (Resort Jalaksana); (4) SMA Curug Putri satu aliran dengan SMA Curug Mangkuk (resort Cigugur); (5) SMA Ciwaru 2 satu aliran dengan SMA Cibonteng (Resort Bantaragung); dan (6) SMA Curug Sawer satu mata air dengan SMA Cipada (Resort Gunung Wangi).

–     dalam kurun waktu 3 tahun terakhir (2014 s/d 2016) memberikan data informasi nihil debit air karena beberapa faktor yaitu lokasi tidak ditemukan, yaitu antara lain SMA Ciwaruling dan SMA Cisalam (Cibuluh)

  1. Dua lokasi dijadikan satu nama lokasi karena masih satu aliran, yaitu untuk:

–     SMA Cimanceung Hulu dan Cimanceung Hilir menjadi SMA Cimanceung

–     SMA Panten Kaler dan Panten Kidul menjadi SMA Cipanteun.

  1. Usulan sumber mata air baru untuk ditetapkan sebagai areal pemanfaatan air di kawasan TNGC yaitu:

–     SMA Cimanggu di Zona Pemanfaatan         Resort Mandirancan

–     SMA Nini Kadrem di Zona Pemanfaatan Resort Mandirancan

–     SMA Panandaan di Zona Pemanfaatan Resort Mandirancan

–     SMA Cirancak / Tutupan Teja         di Zona Pemanfaatan         Resort Bantaragung

–     SMA Padaherangdi Zona PemanfaatanResort Bantaragung

–     SMACigaruguy di Zona Rehabilitasi   Resort Gunung Wangi

–     SMA Karib di Zona Rehabilitasi Resort Gunung Wangi

–     SMA Cimeke di Zona Rehabilitasi Resort Cigugur

–     SMA Cilandak  di Zona Rehabilitasi Resort Cigugur

 

BAB VI

PENUTUP

Kegiatan monitoringpotensi sumberdaya airdi Taman Nasional Gunung Ciremai merupakan salah satu langkah optimasi pemanfaatan jasa lingkungan air serta tindak lanjut dari Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.64/Menhut-II/2013 tersebut dan Surat Edaran Dirjen PHKA Nomor SE. 01/IV-PJLKKHL/2014  sebagai pedoman operasional dan implementatif pemanfaatan air di kawasan konservasi. Manfaat dari kegiatan ini adalah diperolehnya data dan informasi terkait potensi sumberdaya air di TNGC yang diperbaharui sebagai database pemanfaatan jasa lingkungan.Laporan pelaksanaan kegiatan inidisusun sebagai bentuk pertanggungjawaban dan data yang disajikan diharapkan dapat dijadikan acuan oleh semua pihak.

 

DAFTAR PUSTAKA

ESP-USAID, 2006. Kemitraan Penggunaan Air Untuk Konservasi TNGP.Jakarta : Environmental Services Program

Haryanto A., 2012. Model Pembayaran Jasa Lingkungan Air (Payment For Environmental Services): Studi Kasus Taman Nasional Gunung Ciremai

Midora, L. 2012. Pembayaran  Jasa Lingkungan dan Ketersediaan Air. Artikel : Conservation International

Wunder. 2008. Necessary Conditions for Ecosystem Services Payments : Conference Paper on Economics and Conservations in The Tropics

Ismanto, A.S.Hut, 2015, http://konservasi-bidang1ntt.blogspot.co.id/2012/05/pengukuran-debit-air-secara sederhana.html (diakses 10 September 2015).

 

LAMPIRAN 1. Tally sheet pengambilan data

Blanko pencatatan hasil pengukuran debit air dengan Metoda Apung

 

Tanggal Pengukuran                                   :

Nama Sumber Air                                       :

Lokasi Sumber air (Koordinat/Blok/Zona)             :

Resort                                                 :

 

1.     Perhitungan Luas Penampang

 

Tabel Penghitungan Luas Penampang (A)

Titik

Lebar (L)

(Meter)

Kedalaman (H)

(Meter)

H1

H2

H3

H rata-rata

Titik 1
Titik 2
Titik 3
Titik 4
Titik 5
Jumlah Jumlah
Rata-rata Rata-rata

 

Luas penampang (A) merupakan hasil perkalian antara Lebar rata-rata (L) saluran/aliran  dengan Kedalaman rata-rata (H) saluran/aliran air.

 

A = L rata-rata x H rata-rata

dimana :

A               = Luas Penampang (m2)

L rata-rata = Lebar rata-rata (meter)

H rata-rata = Kedalaman rata-rata (meter)

 

2.     Penghitungan Kecepatan (v)

 

Panjang saluran/lintasan pengukuran (P) = — meter (Panjang lintasan harus tetap)

 

Tabel Perhitungan Kecepatan

Pengulangan Waktu Pengukuran (T) (detik)
Pengukuran 1
Pengukuran 2
Pengukuran 3
Pengukuran 4
Pengukuran 5
Jumlah
Rata-rata

 

Lampiran 2. Perbandingan Debit Air Tahun 2014 s/d 2016 sesuai dengan SK SK.43/IV-SET/2015

NO

Sumber Air

Seksi Wilayah

Resort

X

Y

Debit Air Menurut SK Dirjen PHKA

Debit Air Maret 2014 (liter/detik)

Debit air September 2015  (liter/detik)

Debit air             April 2016  (liter/detik)

1

Curug Tajug

Kuningan

Pasawahan

215813

9242643

11.00

55.43

11.00

21.41

2

Cipari

Kuningan

Pasawahan

213122

9244845

39.00

39.00

59.21

147.51

3

Cipujangga

Kuningan

Pasawahan

213930

9246990

99.00

99.00

86.40

183.00

4

Paniis

Kuningan

Pasawahan

217566

9245771

900.50

900.50

900.50

450.91

5

Hulu dayeuh

Kuningan

Pasawahan

217281

9245634

78.52

tidak ada aliran

0.88

6

Telaga Bogo

Kuningan

Pasawahan

214066

9247034

27.00

50.19

34.33

3.5

7

Telaga Nilem

Kuningan

Pasawahan

214552

9248964

96.30

119.10

203.86

151.32

8

Telaga remis

Kuningan

Pasawahan

214365

9248878

204.24

278.38

785.80

488.14

9

Ciceureum

Kuningan

Pasawahan

215158

9247865

260.25

260.25

416.18

321.43

10

Cileutik

Kuningan

Pasawahan

215804

9245984

91.38

91.38

51.20

diluar kawasan

11

Cibuluh

Kuningan

Pasawahan

215046

9247398

23.57

23.57

15.00

41.19

12

Cibolerang

Kuningan

Pasawahan

215882

9248307

83.70

83.72

287.53

81.33

13

Telaga Deleg

Kuningan

Pasawahan

214756

9248764

391.74

391.74

rawa kotor

kering

14

Cigoong

Kuningan

Pasawahan

213011

9244813

39.00

5.05

pipa tertutup

15

Cigimpur

Kuningan

Pasawahan

206425

9240399

65.46

18.91

58.63

157.38

16

Batu arca

Kuningan

Pasawahan

215509

9243022

15.00

0.22

2.70

17

Situ Tespong

Kuningan

Pasawahan

213220

9247356

11.77

diluar kawasan

18

Sibubur

Kuningan

Pasawahan

217087

9243492

2.00

14.56

11.61

19

Cisamaya

Kuningan

Pasawahan

216743

9246669

65.00

950.23

251.52

20

Cikole

Kuningan

Pasawahan

216194

9248377

20.45

78.20

12.68

116.78

21

Gajah Nunggal

Kuningan

Pasawahan

215619

9246889

4.50

31.59

pipa tertutup

22

Gajah Putih

Kuningan

Pasawahan

215620

9246878

9.80

satu sumber dengan Cikajayaan

23

Cikajayaan

Kuningan

Pasawahan

2155345

9246932

15.58

33.11

115.47

120.22

24

Gajah Jambrong

Kuningan

Pasawahan

215555

9246917

9.50

satu sumber dengan Cikajayaan

25

Kemis

Kuningan

Pasawahan

215550

9246915

7.50

26

Telaga Pancar

Kuningan

Pasawahan

215624

9246916

8.70

49.53

59.41

27

Curug Gongseng

Kuningan

Pasawahan

9242471

217051

12.50

diluar kawasan

28

Ciayakan

Kuningan

Mandirancan

218495

9242574

157.88

157.88

83.60

satu aliran dengan cigorowong

29

Cibulakan

Kuningan

Mandirancan

220512

9242307

55.90

61.55

55.90

57.09

30

Cigorowong

Kuningan

Mandirancan

218660

9242839

119.79

119.79

595.87

338.09

31

Sigedong

Kuningan

Mandirancan

216111

9241016

10.90

11.99

21.99

9.3

32

Kikuwu

Kuningan

Cilimus

219118

9237869

15.00

15.50

15.00

15.5

33

Manggong

Kuningan

Cilimus

218747

9238883

96.00

109.35

101.63

53.32

34

Cibeureum

Kuningan

Cilimus

220759

9241205

23.61

25.50

10.50

75.34

35

Cikuda

Kuningan

Cilimus

219013

9238064

13.57

56.00

4.65

113.79

36

Cigintung

Kuningan

Cilimus

219866

9237822

68.22

68.22

112.27

diluar kawasan

37

Curug Ceret

Kuningan

Cilimus

218967

9238677

59.12

60.00

83.95

207.97

38

Ciawi

Kuningan

Cilimus

220805

9240456

22.50

22.50

17.50

22.50

39

Cikacu

Kuningan

Cilimus

219124

9238790

75.00

75.00

75.00

75.00

40

Ciwaruling

Kuningan

Cilimus

218033

9239215

0.85

0.89

0.85

Hilang karena longsor

41

Cibunar

Kuningan

Cilimus

218969

9238246

56.27

89.25

11.64

21.01

42

Kopi Bojong

Kuningan

Cigugur

215526

9233508

36.48

40.26

55.30

118.06

43

Kopi Cigugur/ Pasangkrahan

Kuningan

Cigugur

215496

9233208

12.62

16.04

4.25

2.97

44

Cimanceung Hulu

Kuningan

Jalaksana

218218

9234544

76.50

159.17

57.75

205.00

45

Cimanceung Hilir

Kuningan

Jalaksana

218218

9234544

47.97

46

Kopi Sereh

Kuningan

Jalaksana

217379

9236385

0.17

0.90

Kering

Kering

47

Ceng Alin/Balong Dalam

Kuningan

Jalaksana

221083

9234394

76.47

169.37

49.13

240.96

48

Blok Salam

Kuningan

Jalaksana

219092

9235996

1.69

12.50

2.47

13.08

49

Sumur Galing

Kuningan

Jalaksana

219138

9236630

17.95

7.71

1.25

9.76

50

Cadas Belang

Kuningan

Jalaksana

216536

9235169

263.00

263.00

37.55

37.93

51

Cibalukbuk

Kuningan

Jalaksana

217974

9235174

0.95

0.95

0.73

2.25

52

Situ Sumur 7

Kuningan

Jalaksana

222186

9235354

21.00

212.20

19.82

210.33

53

Situ Batu Gajah

Kuningan

Jalaksana

222278

9235378

52.90

52.90

49.02

54

Lembah Cilengkrang

Kuningan

Jalaksana

216511

9232495

179.56

545.60

799.53

310.64

55

Saladaher

Kuningan

Jalaksana

219092

9235996

31.56

nama lain dari mata air Blok Salam

nama lain dari mata air Blok Salam

56

Hulu Cigugur

Kuningan

Jalaksana

218874

9229071

32.85

97.94

57

Talaga Surian

Kuningan

Cigugur

215561

9231040

3.20

15.60

3.26

14.00

58

Cewe Randa

Kuningan

Cigugur

214951

9230217

48.78

10.05

104.33

43.85

59

Cibunian

Kuningan

Cigugur

215621

9231671

7.15

25.60

157.69

75.36

60

Curug Mangkuk

Kuningan

Cigugur

215961

9231782

252.95

978.65

704.95

487.31

61

Kopi Paderek/ Silutung/Cisurian

Kuningan

Cigugur

216016

9232383

12.62

125.60

67.50

27.4

62

Curug Putri

Kuningan

Cigugur

216560

9231572

1147.00

satu aliran dari Curug Mangkuk

63

Cigowong

Kuningan

Cigugur

213770

9232718

4.00

24.40

26.38

92.99

64

Gunung Cikanaga

Kuningan

Cigugur

211840

9230741

35.60

46.12

65

Citampian

Kuningan

Darma

212618

9229298

1.50

1.50

3.21

15.73

66

Hulu cai ciacra

Kuningan

Darma

214240

9230207

26.20

69.23

47.53

50.2

67

Palasari

Kuningan

Darma

213889

9229949

40.40

52.73

22.23

40.09

68

Lamping pasang

Kuningan

Darma

213788

9229870

27.20

44.31

19.78

70.69

69

Blok Leles

Majalengka

Bantaragung

211672

9247232

26.09

20.49

137.00

158.81

70

Cipeuteuy

Majalengka

Bantaragung

210948

9244439

93.00

365.00

37.18

2.54

71

Cirumput

Majalengka

Bantaragung

207964

9244250

242.92

622.43

297.64

253.63

72

Ciwaringin

Majalengka

Bantaragung

210886

9244583

365.00

365.00

19.97

201.11

73

Ciwaru

Majalengka

Bantaragung

209830

9245877

562.00

300.00

330.34

480.56

74

Gunung Larang

Majalengka

Bantaragung

210942

9245039

21.00

21.00

6.63

6.67

75

Cikadondong

Majalengka

Bantaragung

208028

9244630

1232.00

73.32

27.43

83.33

76

Situhiang

Majalengka

Bantaragung

210659

9444550

24.08

24.08

29.90

17.5

77

Ciawi Lega

Majalengka

Bantaragung

211345

9244814

15.38

6.91

3.52

3.53

78

Panyusupan

Majalengka

Bantaragung

211716

9245280

0.34

Kering

Kering

79

Cibonteng

Majalengka

Bantaragung

210364

9244461

319.08

79.05

241.38

80

Kalipa

Majalengka

Bantaragung

212423

9245624

1.75

3.19

81

Lingga

Majalengka

Bantaragung

212259

9244407

1.48

3.3

82

Ciwaru 2

Majalengka

Bantaragung

209948

9245602

15.85

nama lain Cibonteng (satu aliran air)

83

Cikeruh

Majalengka

Gunung Wangi

206406

9238845

300.20

300.21

Sungai besar

Sungai besar

84

Curug Sawer

Majalengka

Gunung Wangi

206935

9237534

110.13

Satu aliran dari mata air Cipada

85

Legok Gora

Majalengka

Gunung Wangi

206028

9238781

5.00

5.00

2.47

16.07

86

Sangiang Kendi

Majalengka

Gunung Wangi

206685

9238651

26.20

26.20

59.48

59.54

87

Begog

Majalengka

Gunung Wangi

206448

9239914

27.00

3.22

2.78

6.82

88

Cigimpur

Majalengka

Gunung Wangi

206663

9240498

670.00

679.80

185.86

181.13

89

Cikarikil

Majalengka

Gunung Wangi

206580

9240291

7.20

7.20

21.40

10.38

90

Cilame (Cibiuk)

Majalengka

Gunung Wangi

205728

9238555

51.00

53.44

16.32

12.91

91

Gunung Aseupan

Majalengka

Gunung Wangi

206553

9239536

21.90

100.5

15.04

11.02

92

Genden

Majalengka

Gunung Wangi

206406

9241390

35.00

35.00

15.84

16.48

93

Panten Kaler

Majalengka

Argalingga

208171

9236477

186.00

106.70

86.99

168.79

94

Panten Kidul

Majalengka

Argalingga

208171

9236477

39.00

95

Cipada Kidul

Majalengka

Argalingga

208144

9237280

130.00

48.10

78.60

93.91

96

Cipada Kaler

Majalengka

Argalingga

208111

9237229

127.00

16.50

69.3

42.82

97

Cilongkrang

Majalengka

Argamukti

208091

9236194

275.00

319.47

228.34

244.50

98

Cisalam

Majalengka

Argamukti

208950

9233860

16.00

5.60

Kering

17.40

99

Cikolomberan

Majalengka

Argamukti

209577

9234172

146.50

236.00

246.31

355.68

100

Caruy

Majalengka

Sangiang

206869

9228396

29.14

29.14

2.67

4.83

101

Cideres

Majalengka

Sangiang

206239

9232573

33.09

51.19

1.08

99.71

102

Cibuluh (Cisalam)

Majalengka

Sangiang

61.22

0

lokasi tidak ditemukan sumber air

103

Gunung Putri  I

Majalengka

Sangiang

209578

9229967

16.62

113.26

513.45

163.9

104

Sawijah

Majalengka

Sangiang

209216

9232139

30.23

30.23

0.54

1.94

105

Situ Sangiang

Majalengka

Sangiang

205890

9231964

6.39

lokasi tidak memungkinkan dilakukan pengukuran langsung di lapangan

106

Cerem

Majalengka

Sangiang

209150

9232799

2.00

2.2

TOTAL        

11097.63

10189.14

9979.09

8826.40

Sumber: Olah Data Primer (2016)

Ikuti Kami