Di Persimpangan Jalan Perlindungan Dan Pemanfaatan [1]

Kalau kita berbicara tentang taman nasional atau kawasan konservasi memang sedikit unik terutama pada fungsinya. Ya, fungsi tersebut yakni pemanfaatan dan perlindungan.

Apa dan bagaimana hubungan keduanya?. Hayu simak saja ya sobat.

Menurut kamus bahasa Indonesia, perlindungan artinya proses atau perbuatan yang berusaha untuk menjaga dari ancaman dan gangguan. Sedangkan pemanfaatan adalah suatu proses atau cara untuk mendapatkan manfaat dan faedah.

Nah dua arti istilah tadi memang berbeda. Tapi kalau kita padukan akan punya arti dan makna yang berhubungan erat. Bisa dimanfaatkan tetapi jangan sampai di rusak. “Kitu meureun”, kata orang Sunda mah.

Sobat, kalau memang dua kata itu saling berkaitan, rasanya indah nian bergandengan tangan.

Contoh riil, saat ini Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) sedang gencar memanfaatkan fungsi pemanfaatan dengan membuka obyek wisata alam yang dikelola hampir semua warga desa di kaki gunung Ciremai.

Itu menjadi bagian dari 10 cara baru mengelola kawasan konservasi. Bahwa masyarakat menjadi subyek pengelolaan kawasan konservasi.

Tapi kalau mau jujur nih sobat. Ternyata di balik pemanfaatan itu, masih perlu berbenah untuk mencapai konsep ideal. Ya, karena pengelolaan wisata alam gunung Ciremai belum bisa menjawab seluruh permasalahan.

Kita tahu, mungkin belum semua kelompok masyarakat turut dalam upaya tersebut. Tapi, kami yakin sobat, selama kita bekerja bersama sama bukan mustahil berkah bisa tergapai oleh semua.

Kedua hal tadi menjadi tantangan bukan rintangan bagi perlindungan ekosistem gunung Ciremai.

Nah, bagaimana menurut #sobatCiremai?!.

[Teks & Foto © Dadan-BTNGC|062019]

Ikuti Kami