Dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Bab I Pasal 1 Ayat 2 termaktub pengertian hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan.
Sebagai kawasan pelestarian alam terluas di wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan), kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai memiliki potensi sumber daya alam melimpah berupa benda-benda hayati, nonhayati dan turunannya, serta jasa yang berasal dari hutan. Namun sayangnya potensi ‘kekayaan’ alam tersebut masih ‘terpedam’ dan belum banyak diketahui secara menyeluruh. Untuk mengidentifikasi dan menginventarisasi potensi sumber daya lama tersebut kami telah melakukan beberapa identifikasi dan inventarisasi. Namun dibutuhkan ‘bantuan’ lebih lagi oleh para peneliti, mahasiswa/i dan stakeholders yang berkompeten dan memiliki kepedulian terhadap kawasan TNGC.
Oleh karena itu, Balai Taman Nasional Gunung Ciremai membuka pintu selebar-lebarnya kepada para peneliti untuk mencurahkan disiplin ilmu yang dimilikinya dalam wujud penelitian di kawasan TNGC. Hasil penelitian tersebut sangat berguna bagi kami dalam pelaksanaan pengelolaan kawasan. Adapun ketentuannya sebagai berikut :
1. Mengajukan surat permohonan penelitian dari Universitas sebelum waktu penelitian (1 minggu sebelum waktu penelitian) yang memuat :
– judul penelitian
– lokasi penelitian
– waktu penelitian
– jumlah anggota
sertakan juga lampiran proposal penelitiaanya.
supaya praktis berkas tersebut dikirim melalui Pos atau jasa pengiriman lainnya
2.Setelah itu kami akan menginformasikan waktu untuk presentasi rencana penelitian anda melalui surat dinas yang ditujukan kepada Universitas
3.Setelah anda melakukan presentasi, anda akan mendapatkan SIMAKSI
4.Kemudian anda sudah bisa langsung penelitian. Bila berkenan penelitian anda dapat didampingi oleh petugas
5.Setelah selesai penelitian anda diminta untuk mempresentasikan kembali hasil penelitian anda
6. Setelah laporan hasil penelitian anda ditanda tangani oleh pejabat berwenang di universitas, agar mengirimkannya kepada kami dalam
Jangan lupa tanya-tanya kepada ‘senior’ yang pernah melakukan penelitian di kawasan TNGC.
enak kan ? ga ribet ko !
beberapa obyek yang bisa diteliti di kawasan TNGC :
-Fauna : reptil, primata, raptor, aves, molusca dll
-Flora : anggrek, bunga, tumbuhan asli/endemik dll
-Wisata : pengunjung, pengelolaan dsb
-Rehabilitasi, restorasi, adopsi pohon
-Geologi & vulkanologi
-Kebakaran hutan
-Pemberdayaan masyarakat
-Goa, dsb