Alhamdulillah telah dilaksanakan Planting Ceremony JICA ke 4 pada hari ini, 11 Desember 2013 bertempat di Site Lambosir yang dihadiri oleh Bapak Wakil Bupati Kuningan, Kepala Dinas Hutbun Kab. Kuningan, SKPD terkait, Universitar Kuningan, Kepala Desa Setianegara, Siswa SD Negeri Setianegara dll.
Planting Ceremony ini merupakan salah satu kegiatan dalam rangka kerjasama restorasi ekosistem kawasan TNGC antara PT. Yamaha Musik, JICA dan Balai TNGC untuk merestorasi kawasan TNGC termasuk memelihara seluas 50 Ha selama 5 (lima) tahun (2010-2014) dengan sumber dana dari PT. Yamaha Musik.
Adapun tujuan dari kerjasama restorasi TNGC ini adalah :
1. Membantu Balai TNGC merestorasi areal TNGC yang terdegradasi atau mengalami kerusakan
2. Menemukan teknik restorasi yang tepat untuk kawasan TNGC
3.Meningkatkan kapasitas Balai TNGC, dan masyarakat setempat/kelompok kerja dalam melaksanakan restorasi ekosistem dan mengelola proyek kerjasama luar negeri
Balai TNGC sangat berharap dari kegiatan ini dapat menginspirasi para Pihak dan mitra untuk ikut berpartisipasi nyata dalam penanaman dan pemeliharaan pohon lokal Ciremai seperti : Salam (Syzygium polyanta), Peutag(Syzygiumdensiflorum), Caruy (Syzygium densithorum), Kiputih (Litsea caeseasifolia), Solatri (Calopyllum Saulatri), Kopo (Syzygium cymosum), Huru madam (Dysoxylum sp), Duwet (Eugenia sp.) Putat (Planchonia valida BL ) dllyang rencananya akan di tanam pada acara hari ini di kawasan TNGC.
Kalau perusahaan dari Jepang yang jauh di Timur sana dan tidak memperoleh manfaat apa-apa secara langsung dari keberadaan TNGC, bersedia dan mau membantu restorasi kawasan TNGC, maka tentu para pihak terutama perusahaan-perusahaan lokal yang mendapatkan manfaat langsung dari TNGC seperti Air dan Wisata Alam pasti tidak akan tinggal diam dan pasti akan segera mengikuti apa yang telah dilakukan oleh PT. Yamaha Musik dengan mengalokasikan dana CSR atau CER (Corporate Environmental Resposibility) untuk menanam dan memelihara pohon lokal Ciremai di TNGC, khususnya dan umumnya untuk Kabupaten Kuningan.
Karena itu saya mengharap setelah acara Planting Ceremony ini kepada mitra TNGC seperti manajemen PDAM Kota Cirebon, PDAM Kab. Kuningan, PDAM Kab. Cirebon, PT.Indocement, Pertamina, PDAU Darma Putra Kertaraharja Kab. Kuningan, CV.Azizah dll, yang merasa mendapatkan manfaat dari TNGC, serta mengajak Para Pihak lainnya yang berminat untuk menanam dan memelihara pohon di TNGC sekaligus rekreasi untuk memulihkan kepenatan kerja di kantor, cukup menghubungi kantor Balai TNGC untuk memastikan lokasinya serta mendiskusikan teknik pelaksanaannya melaui Forum Kemitraan Kawasan Gunung Ciremai (FKKGC) yang telah terbentuk.
TNGC merupakan salah satu dari 50 TN yang ada di Indonesia. Kawasan TNGC mempunyai peran dan mafaat yang strategis antara lain; Sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan (manusia, satwa dan tumbuhan), mendukung pembangunan berkelanjutan, mencegah banjir, erosi, longsor dan bahaya letusan/erupsi, menjaga keseimbangan lingkungan, menjaga kesegaran udara, sebagai menara air untuk kepentingan air minum dan pertanian.
Pengawetan keanekaragaman hayati tumbuhan dan satwa serta pemanfaatan secara lestari seperti air,wisata alam/rekreasi dan pengembangan budaya lokal.
Taman Nasional Gunung Ciremai merupakan perwakilan ekosistem hutan tropis pegunungan dengan ketinggian sekitar 3.080 mdpl dengan luas 15.500 ha yang terdiri dari Kab.Kuningan 8.921,02 ha dan Kab. Majalengka 6.578,98 ha yang berbatasan langsung dengan 13 kecamatan, 7 di Kuningan dan 6 di Majalengka dengan jumlah 45 desa, 27 Desa di Kuningan dan 18 Desa di Majalengka. Potensi TNGC yang nyata yaitu terdapat 253 mata mair dan 23 objek wisata memberikan manfaat yang besar baik secara ekonomi maupun kelangsungan hidup masyarakat sekitar kawasan. Keseluruhan potensi jasa lingkungan tersebut seluruhnya dimanfaatkan oleh masyarakat setempat dan sekitarnya. Kalau kawasan TNGC rusak dan tidak dapat memberikan manfaat yang optimal secara lestari maka yang rugi adalah masyarakat sendiri yang tinggal di sekitar kawasan TNGC, demikian juga sebaliknya apabila kawasan TNGC dapat memberikan manfaat optimal maka yang menikmati adalah masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan TNGC.
Mengelola, megurus, menjaga dan melestarikan kawasan TNGC merupakan suatu tugas untuk melestarikan ekosistem alam yang dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Oleh karena manfat TNGC untuk kepentingan publik maka semua Pihak berkewajiban untuk memberikan kontribusi sesuai peran, tugas, tanggungjawab dan kemampuan masing-masing dalam rangka pelestarian kawasan TNGC.
Arigato gozaimasu
disadur dari pidato Kepala Balai TNGC