Pusat Pendidikan Konservasi Berbasis Raptor di Blok Lambosir TNGC

Oleh : Nisa Syachera F, S.Hut (Penyuluh Kehutanan)

35

Raptor adalah terminologi lain dari burung pemangsa, masyarakat umum mengenalnya dengan istilah elang, rajawali dan alap-alap. Jenis-jenis ini memiliki peranan cukup penting dalam sebuah ekosistem. Posisinya yang berada pada puncak piramida makanan menjadikan jenis burung pemangsa juga dapat dikatakan Umbrella species (spesies payung) yaitu jenis yang memayungi keberadaan jenis lainnya dalam sebuah ekosistem dan Vocal Species (spesies vocal) yaitu jenis yang penting untuk dijadikan indikator dalam perlindungan suatu kawasan.

Nilai penting inilah yan menjadi dasar perlindungan jenis burung pemangsa oleh pemerintah melalui Undang-Undang No 5 Tahun 1990 dan PP No 7 dan 8 Tahun 1999. Hampir seluruh jenis elang di Indonesia juga masuk dalam daftar lampiran perlindungan CITES (Convention International for Trade Engangered Species). Salah satu permasalahan yang dihadapi komunisi burung ini adalah penangkapan dan perburuan untuk perdagangan menjadi faktor yang cukup besar mempengaruhi keberadaan dan populasi jenis ini.

Upaya penyelamatan dan pelestarian akan keberadaan jenis elang di Indonesia telah dan sedang diupayakan oleh berbagai pihak, salah satunya adalah upaya penegakan melalui penertiban dan penyitaan jenis-jenis satwa dilindungi termasuk jenis burung pemangsa dari perdagangan dan kepemilikan pribadi. Kawasan konservasi menjadi lokasi dalam upaya penyelamatan satwa langka ini, salah satunya adalah Balai TNGC. TNGC yang merupakan UPT Kementerian Kehutanan mempunyai tugas poko menyelenggarakan kegiatan konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya dalam pengelolaan taman nasional berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku. Salah satu yang menjadi sasaran strategis adalah terbangunnya database keanekaragaman hayati dan ekosistemnya, yang prioritas kepada satwa kunci Gunung Ciremai yaitu Elang Jawa dan mendukung Indek Kinerja Utama dalam meningkatkan populasi 3% Elang Jawa di wilayah kerja TNGC.

Saat ini identifikasi, inventarisasi dan monitoring telah dilakukan sejak tahun 2010 yang kemudian disusul dengan kegiatan habituasi dan pelepasliaran Elang Jawa (Lambo) dan Elang Ulad Bido (Yurel) di Blok Lambosir, Resort Cilimus SPTN I Kuningan. Melihat kesesuaian habitat raptor khususnya elang menginisiasikan Blok Lambosir menjadi “Pusat Pendidikan Konservasi Berbasis Raptor” dimana pada blok tersebut juga telah dilakukan penanaman kerjasama dengan JICA-YAMAHA Indonesia serta penanaman swadaya  dengan metode Miyawaki yang menambah daya dukung kegiatan konservasi di TNGC.

Kegiatan yang sudah dilakukan dalam upaya penyelamatan elang dan habitatnya adalah survey dan monitoring keberadaan Elang, kampanye dan edukasi mengenai nilai penting keberadaan elang dan habitatnya di Kuningan, Majalengka dan Cirebon dan pelepasliaran Elang Jawa dan Elang Ular Bido sebagaimana yang sudah disebutkan diatas.

Kedepan, kegiatan yang akan dilakukan meliputi :

1.Kolaboratif Manajemen

Untuk kelancaran, keberhasilan dan keberlanjutan program ini akan dilaksanakan secara kolaborasi dengan melipatkan lembaga-lembaga yang terlibat dalam Forum Nasional Konservasi Elang di Indonesia dan Balai TNGC Kolaborasi manajemen ini meliputi :

a) Perencanaan program.

b) Peluncuran dan sosialisasi program

c) Monitoring dan evaluasi program

2. Pembangunan Pusat Informasi dan Pendidikan Konservasi Berbasis Raptor

Untuk sementara, kita akan memaksimalkan kantor lapangan milik Balai TNGC yang berdekatan dengan lokasi sebagai pusat informasi dan kegiatan program ini yang dapat memfasilitasi (a) dissiminasi informasi mengenai raptor dan kenekaragam hayati lainnya (b) pendidikan lingkungan hidup bagi masyarakat umum

3.Pembangunan Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Raptor

Fasilitas yang akan dibangun merujuk pada standar minimum agar dapat memfasilitasi dan menampung elang hasil sitaan, serahan masyarakat atau translokasi dari lembaga konservasi lainnya. Fasilitas ini meliputi :

  1. Kandang observasi, 10 unit  yang akan dibangun untuk proses rehabilitasi
  2. Kandang pelatihan, 5 unit yang akan dibangun untuk kebutuhan proses rehabilitasi

4. Penelitian dan Pelestarian Elang dan Habitatnya

Diharapkan keberadaan Pusat Pendidikan Konservasi Berbasis Raptor ini dapat menjembatani dan memfasilitasi kegiatan penelitian yang dapat dilakukan untuk mendukung program konservasi raptor khususnya dan konservasi lingkungan pada umumnya.

Selain itu peluang aspek penelitian yang ada di Pisar Konservasi Raptor ini dapat dimanfaatkan oleh para peneliti muda untuk meningkatkan kapasitas mereka atau bahkan juga untuk kebutuhan akademisi para mahasiswa seperti peneliti/mahasiswa yang sedang melakukan PKL, praktikum, ataupun menyusun tugas akhir.

Kegiatan penelitian ini akan dilakukan dengan berkerjasama dengan organisasi lain dan/atau peneliti muda melalui skema fasilitasi penelitian atau skema hibah penelitian yang secara tidak langsung, seperti :

  • Kajian medis, berbagai aspek dari kesehatan dan penyakit raptor dapat dijadikan topik penelitian untuk mahasiswa dari kedokteran hewan
  • Kajian perilaku, berbagai aspek perilaku raptor dapan dijadikan topik penelitian untuk mahasiswa dari bologi
  • Kajian habitat, berbagai aspek perilaku raptor dapan dijadikan topik penelitian untuk mahasiswa dari kehutanan

5. Pelibatan Masyarakat dalam upaya pelestarian Elang dan habitatnya

Pelibatan masyarakat setempat dalam kegiatan lapangan dalam upaya penelitian dan pelestarian raptor dan habitatnya yang meliputi (a) pelibatan masyarakat setempat dalam kegiatan lapangan dalam upaya penelitian dan pelestarian raptor dan habitatnya (b) pengembangan sumberdaya dalam secara adil dan berkelanjutan.

 

Ikuti Kami