Teknik Mitigasi Banjir dan Tanah Longsor

FORDA (Surakarta, 16/12/2014)_Bencana banjir dan tanah longsor masih sering terjadi di Indonesia dengan beragam luas daerah tangkapan air (catchment area) sebagai sumber pasokan air banjir dan beragam waktu. Pandangan kurang benar sering digunakan sebagai dasar justifikasi bahwa timbulnya bencana banjir dan tanah longsor sebagai akibat penebangan hutan. Padahal hutan sendiri mempunyai keterbatasan dalam mengendalikan banjir dan longsor. Jika kedalaman tanah < 1 m, perakaran hutan masih dapat menahan lonsoran tanah, namun jika kedalaman tanah sudah lebih dari 3 m maka faktor geologi dan meteorologi menjadi faktor utama terjadinya longsor.

Teknik mitigasi banjir dan tanah longsor ini dapat digunakan sebagai salah satu sumber untuk  meningkatkan pemahaman dan kemampuan para pihak dalam melakukan pengendalian daerah rawan bencana banjir dan tanah longsor. Beberapa peristiwa yang belakangan terjadi menunjukkan bahwa kejadian banjir bandang merupakan proses kombinasi (multi-proses) dari tanah longsor dan banjir.

Hal tersebut disampaikan Ir. Paimin, M.Sc, Ir, Sukresno, M.Sc dan Drs. Irfan B. Pramono, M.Sc, Peneliti Hidrologi dan Konservasi Tanah, Balai Penelitian Teknologi Kehutanan Pengelolaan DAS Surakarta dalam bukunya berjudul Teknik Mitigasi Banjir dan Tanah Longsor

“Pemahaman tersebut akan menuntun para pihak dalam mewaspadai ancaman bencana secara dini serta mampu melakukan tindakan pencegahan, pengurangan kemungkinan kerugiandan pengendalian secara cepat dan tepat,” kata Paimin dkk.

“Teknik mitigasi banjir dan longsor adalah untuk menuntun para pihak, termasuk masyarakat setempat, melakukan mitigasi bencana banjir dan tanah longsor yang mudah dipahami. Sedangkan tujuannya adalah agar masyarakat dan para pihak secara dini dapat melakukan indentifikasi wilayah rawan bancana banjir dan tanah longsor, tindakan preventif (pencegahan), pengurangan kemungkinan kerugian akibat bencana, dan persiapan dalam melakukan respon darurat, sesuai dengan fungsi dan peran masing-masing,” jelas Paimin dkk.

“Tindakan yang perlu dilakukan untuk mitigasi banjir dan tanah longsor mencakup identifikasi daerah rawan bencana, teknik pengendalian dan teknik peringatan dini. Semua tindakan tidak mungkin dilakukan sepihak dari atas (top down) ataupun dari bawah (bottom up), akan tetapi merupakan tindakan terpadu dari atas dan dari bawah,” harap Paimin dkk.

Paimin dkk, lebih lanjut mengatakan bahwa kewaspadaan masyarakat penghuni wilayah rawan bencana sangat diperlukan dan pengembangan keberdayaan masyarakat dalam mitigasi bencana alam harus selalu dilakukan secara nyata setiap saat.

Identifikasi daerah rawan bencana

Identifikasi tingkat kerawanan banjir dipilah antara identifikasi daerah rawan terkena banjir (kebanjiran) dand aerah pemasok/potensi air banjir,” kata Paimin dkk. Hal tersebut penting untuk memudahkan cara identifikasi sumber bencana secara sistematis sehingga diperoleh teknik pengendalian yang efektif dan efisien.

Melalui identifikasi di atas, dapat dianalisis hubungan sebab-akibat kejadian banjir di wilayah tersebut. Menurut Paimin dkk, identifikasi daerah yang rentan tanah longsor dilakukan secara skematis, Berdasar hasil identifikasi diperoleh sintesis sebagai berikut:1) Tingkat kerentanan/kerawanan lahan terhadap longsor; 2) Tingkat ancaman tanah longsor terhadap penduduk/pemukiman dan penyumbatan palung sungai; 3) Penggunaan lahan di daerah rawan bencana tanah longsor, berkaitan dengan tanggungjawab pemangkunya; dan 4) Usulan kegiatan pengendalian tanah longsor yang sesuai.

Identifikasi daerah yang kemungkinan terjadi multi-proses tanah longsor dan banjir adalah sama seperti mengidentifikasi kerawanan bencana sebelumnya, hanya kedua identifikasi tersebut disatukan pada satuan sistem sungai dalam daerah tangkapan air (DTA).

Teknik Pengendalian Tanah Longsor

Teknik pengendalian tanah longsor terdiri atas metode vegetative dan teknik sipil. Arahan teknik pengendalian tanah longsor akan berbeda-beda untuk berbagai tingkatan kelongsoran dan penggunaan lahan. “Pendekatan pengendalian tanah longsor berbeda dengan pengendalian erosi permukaan, bahkan bertolak belakang,” kata Paimin dkk

Pada pengendalian tanah longsor diupayakan agar air tidak terlalu banyak masuk kedalam tanah yang bisa memenuhi ruang antara lapisan kedap air dan lapisan tanah. Pada pengendalian erosi permukaan air hujan diupayakan masuk kedalam tanah sebanyak mungkin sehingga energy pengikisan dan pengangkutan partikel tanah oleh limpasan permukaan dapat diminimalkan. Dengan demikian tindakan mitigasi tanah longsor harus lebih hati-hati apabila pada tempat yang sama juga mengalami degradasi akibat erosi permukaan (rill and interrill erosion).

Teknik Pengendalian Banjir

Untuk teknik pengendalian banjir harus dilakukan secara komprehensip pada daerah yang rawan terkena banjir dan daerah pemasok air banjir. Prinsip dasar pengendalian daerah kebanjiran secara teknis dilakukan dengan meningkatkan dimensi palung sungai sehingga aliran air yang lewat tidak melimpah keluar dari palung sungai.

“Teknik pengendalian banjir di DTA bertumpu pada prinsip penurunan koefisien limpasan (C) melalui teknik konservasi tanah dan air (KTA). Teknik KTA yang digunakan yakni: (1) upaya meningkatkan resapan air hujan yang masuk kedalam tanah, dan (2) mengendalikan limpasan air permukaan pada pola aliran yang aman, “ kata Paimin dkk.

“Bentuk teknik yang diaplikasikan dapat berupa teknik sipil, vegetatif, kimiawi, maupun kombinasi dari ketiganya, sesuai dengan jenis penggunaan lahan dan karakteristik tapak (site) setempat,” jelas Paimin dkk.

Lebih lanjut Paimin dkk mengatakan bahwa semua upaya tersebut sangat terkait dengan kemampuan tanah/lahan dalam mengendalikan air hujan untuk bisa masuk kedalam bumi, termasuk vegetasi/hutan yang ada di atasnya. Jenis tanaman hutan yang sama dimana yang satu tumbuh di atas lapisan tanah tebal dan satunya lagi di atas lapisan tanah tipis, akan memiliki dampak yang berbeda dalam mengendalikan limpasan air permukaan atau banjir.

Tantangan dalam aplikasi teknik mitigasi banjir dan tanah longsor adalah bagaimana agar masyarakat dan para pihak secara dini dapat melakukan identifikasi wilayah rawan bancana banjir dan tanah longsor, tindakan preventif (pencegahan), pengurangan kemungkinan kerugian akibat bencana, dan persiapan dalam melakukan respon darurat, sesuai dengan fungsi dan peran masing-masing.

Selain itu perlu disadari bahwa teknik mitigasi banjir dan tanah longsor tidak paralel, bahkan bisa bertentangan, sehingga dalam pemilihan jenis teknik pengendalian harus dengan pertimbangan seksama.Teknik pengendaliannya akan lebih rumit apabila lahan yang mengalami degradasi oleh erosi (pendorong banjir) berada bersama dalam satuan lahan dengan lahan yang rawan terjadi longsor.

 

Hubungi lebih lanjut:

Ir. Irfan Budi Pramono, M.Sc

Balai Penelitian Teknologi Kehutananan Pengelolaan DAS Solo (BPTKPDAS Solo)

URL : http://bpk-solo.litbang.dephut.go.id

Jl. Jend. A. Yani Pabelan Kotak Pos 295, Surakarta 57012, Telp.0271-716709, Fax.0271-716959

– See more at: http://www.forda-mof.org/index.php/berita/post/1944#sthash.aUW240vS.dpuf

Ikuti Kami