Pohon Saninten (Castanopsis argentea Blume A.DC) memiliki tinggi 35 hingga 40 meter.
Kulit batangnya berwarna hitam, kasar dan pecah-pecah dengan permukaan tidak rata. Terdapat alur-alur memanjang pada batang yang tak lain adalah garis empulur yang menonjol keluar.
Saninten, nama lainnya yakni Berangain memiliki daun tunggal berseling, berbentuk lancip memanjang (lanset). Permukaan daun berlilin dan bagian bawahnya berwarna abu-abu keperakan ditutupi bulu-bulu menyerupai bintang atau sisik yang lebat. Mirip daun pohon rambutan ya.
Buahnya berduri tajam mirip rambutan pula, bedanya kalau buah rambutan ketika diremas terasa lembut. Tapi kalau buah Saninten, eit jangan coba-coba. Karena kalau diremas durinya langsung menusuk telapak tangan.
Nah karena daun dan buahnya mirip rambutan, maka masyarakat setempat menjulukinya ‘rambutan hutan’.
Dalam bahasa Inggris buah itu disebut juga ‘sweet chesnut’. Lantaran wanginya harum, rasanya manis gurih dan empuk. Sangat khas sekali rasanya.
Di hutan gunung Ciremai, Saninten dianggap punya ‘pasangan hidup’ yakni pohon Pasang (Lithocarpus sp). Masyarakat setempat meyakini pohon Pasang sebagai “suami” dari Saninten.
Diduga, pohon Pasang memiliki peran penting dalam proses pembuahan Saninten.
Biji Saninten biasanya diolah secara sederhana. Bisa direbus atau dibakar hingga lunak durinya. Bisa juga cangkang bijinya dipecahkan, lalu diambil bagian dalamnya untuk disangrai. Sedikit diberi garam dan mentega. Hmmm…!
Sstt… bernilai ekonomis tinggi juga lho.
Meskipun rasa buahnya istimewa. Tapi sangat sulit mendapatkan buah ini karena saingannya banyak!. Ada Lutung, Monyet, Musang dan hewan pemakan buah-buahan lainnya.
Selain itu, Saninten juga berbuah dua tahun sekali. Kalaupun berbuah setiap tahun, biasanya berselang setahun buahnya kosong. Baru setahun kemudian berisi buahnya.
Berarti anakan Saninten dari pohon induknya sulit didapat karena masa berbuahnya lama. Ditambah lagi tiap bijinya ludes di makan pemangsa. Padahal biji tersebut merupakan cikal bakal anakan.
Kalau begitu tak salah bila Lembaga Ilmu Penelitian Indonesia (LIPI) menyatakan tumbuhan ini langka.
Ya, itulah yang menjadi salah satu alasan mengapa pohon Saninten kini dilindungi.
Tak heran bila Pemerintah tegas dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 92 tahun 2018. Regulasi tersebut menyertakan Saninten sebagai salah satu jenis tumbuhan yang kini dilindungi.
Jadi, sekarang Saninten statusnya dilindungi baik di dalam dan di luar kawasan hutan. Lalu, apakah buah Saninten juga tidak boleh dikonsumsi lagi?.
Begini jawabnya, menurut Peraturan Menteri Kehutanan nomor 35 tahun 2007, buah Saninten termasuk salah satu jenis komoditas hasil hutan bukan kayu yang diperkenankan untuk pemanfaatannya.
Namun dalam teknis pelaksanaanya perlu di konsultasikan dengan pihak berwenang yakni Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Balai Taman Nasional, Dinas Kehutanan dan instansi terkait lainnya.
Konsultasi tersebut bertujuan agar kita mendapatkan arahan mekanisme yang benar sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Seperti kata petuah karuhun Sunda, “Saninten buah Saninten dibawa ka parapatan. Hapunten ieu hapunten bilih aya kalepatan”.
Terjemahannya kita harus berhati-hati agar terhindar dari kesalahan.
So, dimanapun #sobatCiremai berada, ayo kita manfaatkan kekayaan alam dengan cara baik dan benar serta tanpa merusaknya.
[Teks © Yaya Sutirya, Foto © IG @sutiknoalamsyah @bibitkulturjaringanbiotrop –BTNGC | 062020]