Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) gelar pembahasan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan mitra kerja seperti koperasi Masyarakat Pariwisata Gunung Ciremai (MPGC) wilayah Kuningan dan Majalengka serta lembaga akademik yakni Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Kuningan (Uniku), dan STIKES Muhammadiyah Kuningan, juga Federasi Mounteneering Indonesia (FMI).
Rapat pembahasan tersebut berlangsung sejak Senin (3/8) hingga Rabu (5/8) ini dipandu Kepala Seksi Kolaborasi Kawasan Konservasi Direktorat Pemolaan dan Informasi Kawasan Konservasi (PIKA) Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Bambang S. Jati.
“Kita mesti cermat menyusun dokumen kerjasama ini sehingga bisa dibedakan mana yang termasuk hak dan kewajiban selaku pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Jasa Wisata Alam (IUPJWA) dengan hak dan kewajiban dalam PKS ini,” kata Bambang S. Jati dihadapan 11 pengurus koperasi MPGC wilayah Kuningan, Jawa Barat (4/8).
Jati mengingatkan, perjanjian ini akan mengikat kedua pihak selama lima tahun ke depan. Tentunya diimbangi dengan evaluasi tahunan.
Secara umum isi PKS memuat promosi, pembangunan sarana prasarana, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia kedua belah pihak.
“Sebenarnya kerjasama kami dengan MPGC sudah terjalin lebih dari 10 tahun lalu, sejak gunung Ciremai menjadi taman nasional. Namun kali ini kita tuangkan dalam dokumen formal,” ujar Kepala Balai TNGC, Kuswandono.
Beliau menambahkan, PKS ini akan melengkapi ‘kenaikan kelas’ MPGC.
“Setelah MPGC naik kelas menjadi badan hukum usaha yakni koperasi, kita perkuat dengan dokumen-dokumen yang dibutuhkan,” tambahnya.
Hal seirama dikatakan Ketua Koperasi Hulu Dayeuh (Hulday) desa Trijaya, Eddy Syukur.
“Insha Alloh dengan PKS ini, kami semakin yakin dengan usaha jasa wisata alam gunung Ciremai. Lebih dari itu kami bisa menatap jelas lima tahun mendatang,” katanya.
#sobatCiremai, mari kita saksikan kiprah MPGC mempertahankan kedaulatan rakyat gunung Ciremai.
[Teks & Image © Tim Admin-BTNGC|082020]