KUNINGAN-Sore ini Jum’at (18/2) pihak BBKSDA kembali serahkan lagi dua ekor Kukang Jawa (Nycticebus javanicus)
ke Balai TN Gunung Ciremai. Kukang tersebut merupakan hasil penyerahan dari masyarakat Kuningan. “Kukang ini kami terima dari seseorang yang berasal daerah Kuningan”, kata Ade Kurnia.
.
Yaya Sutirya, mewakili Ketua Jabatan Fungsional Polhut TNGC menerima penyerahan Kukang tersebut untuk selanjutnya akan dilepasliarkan sesuai dengan habitatnya.
.
Ini merupakan kesekian kalinya Balai TN Gunung Ciremai lepasliarkan Kukang hasil penyerahan dari BBKSDA. Ini merupakan suatu hal yang sangat positif, artinya dari waktu ke waktu masyarakat sudah cerdas dan berfikir positif. Mereka dengan kesadaran sendiri dan tanpa paksaan menyerahkan satwa yang dilindungi untuk dikembalikan ke alam bebas. Masyarakat sekarang sudah berfikiran maju dan lebih modern dalam mensikapi keadaan terlebih karena mereka saling berinteraksi lewat jejaring sosial, sehingga mereka juga saling mengingatkan bahwa tidak boleh memelihara binatang liar terlebih yang dilindungi undang-undang.
.
#sobatCiremai, menghargai lingkungan dan menghormati kehidupan alam liar merupakan kewajiban kita sebagai manusia. Untuk itu mulai sekarang yang memiliki satwa liar dan dilindungi silahkan serahkan ke BBKSDA An. Slamet Kepala Resor Cirebon 081292880064 atau Call Center TNGC 08112187411.