Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) dibatasi 54 desa penyangga, 31 desa di Kab Kuningan, 1 desa di Kab Cirebon dan 22 desa di Kab Majalengka. Dengan karakteristik masyarakat yag beragam tentu menjadi modal sosial yang kuat dalam pengelolaan kawasan TNGC, terutama ruang pemanfaatan jasa lingkungan dan wisata alam.
Pagi ini (29/10) di lokasi destinasi wisata alam Talaga Surian, dilakukan pendampingan penguatan kelembagaan Badan Usaha Koperasi lingkup SPTN Wilayah I Kuningan oleh pendamping dari TNGC dan Dinas Koperasi UMK Perdagangan dan Perindustrian Kab Kuningan kepada Koperasi Buper Talaga Surian, Koperasi Insan Dahlia Sejahtera, Koperasi Karya Putra Mandiri, Koperasi Alam Citra Mandiri, Koperasi Ranggajaya Mandiri, Koperasi Wanariksa Cidadali, dan Koperasi Jasa Serba Usaha Pasir Batang Sejahtera.
Ade Karim, Kepala SPTN Wilayah I Kuningan”Pemenuhan RAT itu wajib dilaksanakan mengingat energi, biaya dan perjuangan dalam mewujudkan peningkatan kapasitas masyarakat sekitar kawasan TNGC”.Sementara Sekretaris Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kab Kuningan, Teti Sukmawati menyebutkan bahwa kerjasama antara TNGC dengan Dinas Koperasi dan UMK ini harus terus berjalan, terutama untuk mengedukasi pentingnya berkoperasi di kalangan masyarakat dan Laporan RAT wajib dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap anggota dan dilaporakan ke Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kab Kuningan.
Pendampingan kelembagaan ini merupakan tahun ketiga dan akan terus dilakukan smpai koperasi menjadi mandiri dan berswadaya yang tentu berdampak baik terhadap kelestarian kawasan TNGC. Betul ga Sob?