A. KETENTUAN UMUM DAN TATA TERTIB
Ketentuan Umum & Tata Tertib
KETENTUAN UMUM
- Setiap pengunjung yang melaksanakan kegiatan di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai wajib:
- Melaporkan diri kepada petugas Balai Besar TNGC setempat sebelum dan sesudah pelaksanaan kegiatan;
- Menyerahkan fotocopy identitas (ktp/ sim/ kartu pelajar/ mahasiswa/ paspor yang masih berlaku;
- Pelayanan pengunjung dimulai pukul 08.00 – 15.00 WIB;
- Pembayaran administrasi sesuai ketentuan yang berlaku;
- Hal-hal yang perlu diperhatikan:
- Mematuhi petunjuk pada papan-papan petunjuk/ informasi maupun terhadap informasi yang disampaikan oleh petugas TNGC;
- Menjaga ucapan dan tingkah laku agar tidak keluar kata-kata yang bersifat arogan dan perbuatan yang tidak pantas;
- Tetap waspada terhadap bahaya ular, jalan licin, daerah yang mudah longsor, dan ciri-ciri atau jenis-jenis tumbuhan/ satwa yang beracun/ berbisa;
- Membawa perlengkapan ke lapangan yang memadai antara lain:
- Membawa cukup logistik, perlengkapan dan peralatan secukupnya sesuai tujuan kunjungan;
- Menggunakan pakaian dari bahan kain yang agak tebal dan berlengan panjang, bersepatu yang nyaman dan tidak mudah tergelincir;
- Membawa obat-obatan P3K seperti obat sakit kepala, sakit perut, obat luka, obat malaria, obat anti racun/ bisa, cream untuk mencegah kulit terbakar dan obat-obatan yang bersifat pribadi;
- Membawa buku panduan ataupun teropong, kaca pembesar bila akan melakukan pengamatan satwa/ tumbuhan;
- Membawa kantong plastik untuk digunakan selama perjalanan sebagai tempat membawa sampah/kotoran;
TATA TERTIB PENDAKIAN/ PENELUSURAN HUTAN (JUNGLE TREKKING)
- Petugas akan memeriksa barang bawaan dan Surat Ijin Masuk Kawasan (Simaksi) sebelum dan sesudah masuk kawasan.
- Lamanya pendakian adalah 2 hari 1 malam
- Jumlah pendaki minimal 4 orang dalam satu regu
- Selama berada di dalam kawasan pendaki dilarang melakukan perbuatan yang dapat menyebabkan kerusakan terhadap tumbuhan, hewan dan keindahan yang terdapat di dalamnya.
- Pendaki Wajib:
- Menyerahkan fotocopy identitas (KTP/ SIM/ Kartu Pelajar/ Mahasiswa/ Paspor yang masih berlaku).
- Bagi pendaki yang berumur < 17 tahun harus membawa fotocopy identitas orang tua dan surat ijin orang tua.
- Membawa logistik dan obat obatan secukupnya.
- Membawa peralatan pendakian (trekking) seperti kompas, peta, tali, carabiner dan lain-lain.
- Membawa perlengkapan tidur (jaket, senter, kantung tidur atau sleeping bag, mantel hujan atau rain coat, sepatu lapangan).
- Berjalan di jalur yang sudah disediakan.
- Pendaki dilarang:
- Membawa binatang piaraan;
- Membuat api unggun;
- Meninggalkan sampah, sampah wajib dibawa turun;
- Melakukan vandalisme;
- Membawa senjata tajam;
- Membawa sabun mandi, odol, sampo dsb yang dapat mengakibatkan pencemaran air;
- Membawa alat musik;
- Mendirikan tenda di jalur pendakian.
TATA TERTIB BERKEMAH (CAMPING)
- Jumlah minimal pekemah adalah 2 (Dua) orang
- Bila jumlah pekemah dalam rombongan besar wajib memberikan informasi terlebih dahulu ke BPTN Wilayah setempat terkait dengan kapasitas bumi perkemahan
- Tenda didirikan di tempat yang sudah disediakan (Bumi perkemahan dan tempat mendirikan tenda)
- Pekemah wajib:
- Membawa persediaan makanan/ minuman memadai;
- Membawa perlengkapan tidur (jaket, jas hujan, senter dan baju ganti);
- Membawa perlengkapan P3K;
- Menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan perkemahan.
- Pekemah dilarang:
- Merusak dan memindahkan barang-barang yang ada di dalam kawasan TNGC.
- Membawa alat-alat yang dapat mencemarkan kawasan seperti alat bunyi-bunyian, sabun, odol, sampho, pylox, spidol, cat pestisida dan sebagainya.
- Meninggalkan sampah di dalam kawasan, sampah harus dibawa lagi keluar kawasan.
- Membawa senjata tajam, kecuali ada ijin khusus dari BTNGC dan digunakan untuk keperluan tertentu (memasak).
- Membuat api unggun di area berkemah (camping)/ dalam kawasan Taman Nasional.
TATA TERTIB PENELUSURAN SUNGAI DAN GOA
- Petugas akan memeriksa barang bawaan dan Surat Ijin Masuk Kawasan (SIMAKSI) sebelum dan sesudah masuk kawasan.
- Jumlah penelusur sungai dan goa minimal 5 orang dalam satu regu
- Lamanya penelusuran sungai dan goa adalah 2 hari 1 malam
- Penelusur sungai dan goa wajib:
- Menyerahkan fotocopy identitas (KTP/ SIM/ Kartu Pelajar/ Mahasiswa/ Paspor yang masih berlaku).
- Bagi penelusuran goa dan sungai yang berumur < 17 tahun harus menunjukkan fotocopy identitas orang tua dan surat ijin orang tua.
- Membawa alat penelusuran sungai dan goa seperti kompas, GPS, peta, altimeter, tali, carabiner, harnest, ring 8 dan lain-lain.
- Membawa perlengkapan tidur (jaket, senter, kantung tidur atau sleeping bag, mantel hujan, sepatu lapangan).
- Membawa logistik, alat masak dan obat obatan.
- Berjalan di jalur yang sudah disediakan.
- Penelusuran sungai dan goa dilarang:
- Mendirikan tenda di dekat aliran sungai dan di dalam goa
- Membawa binatang piaraan ke dalam kawasan
- Membuat api unggun di dalam kawasan
- Melakukan perbuatan yang dapat menyebabkan kerusakan terhadap tumbuhan, hewan dan keindahan yang terdapat di dalam kawasan
- Melakukan vandalisme
- Meninggalkan sampah di dalam kawasan, sampah wajib dibawa turun
- Membawa senjata tajam ke dalam kawasan
- Membawa sabun mandi, odol, sampho dan sebagainya yang dapat mengakibatkan pencemaran air dan tanah
- Membawa alat musik dan menimbulkan kegaduhan di dalam kawasan
SANKSI-SANKSI
Pengunjung yang tidak mengindahkan tata tertib di atas akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.