MPA

Masyarakat Peduli Api (MPA) adalah kumpulan masyarakat yang secara sukarela bersedia membantu upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan mulai dari pencegahan, pemadaman, penanggulangan dampak. Sebelum terjun langsung memadamkan api para anggota MPA sudah melewati beberapa latihan-latihan dan didasari pengetahuan tentang penggunaan alat pemadam kebakaran sehingga mereka sudah terlatih terlebih dahulu. Mereka dilatih oleh Kementerian Kehutanan. Kelompok Masyarakat Peduli Api ini sudah tersebar di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan di sekitar kawasan hutan Taman Nasional Gunung Ciremai. Dasar pembentukan Masyrakat Peduli Api adalah PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR P.32/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2016 TENTANG PENGENDALIAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN

Adapun misi-misi dari kelompok Masyarakat Peduli Api ini adalah :

1.Melakukan pencegahan kebakaran hutan secara optimal dengan menitik beratkan pada peningkatan kesadaran terhadapsemua pihak akan bahaya kebakaranbaik terhadap sumber daya hutan maupun kehidupan masyarakat, bangsadan Negara serta pengelolaan hutan yang dapat menekan resiko kebakaran.

2.Memadamkan kebakaran hutan sedini mungkin dan progresif dalam pendayagunaan sumber daya manusia yang professional dan peralatan yang tepat guna dan berhasil guna.

3.Menangani pasca-kebakaran hutan dengan titik berat rehabilitasi kawasan bekas kebakaran dan penegakan hukum dengan dukungan sumber daya manusia yang pofesional, perangkat peraturan perundang-undangandan pedoman-pedoman teknis

Namun kurangnya keterampilan petugas,dukungan oprasional MPA dan juga kurangnya persediaan air turut serta menjadi kendala yang cukup mempengaruhi kinerja para anggota MPA.Tentuperan pemerintah sangat diperlukan, dalam hal memberikan apresiasi kepada kelompok kecil ini. Kelompok yang juga melibatkan masyarakat ini juga bertujuan untuk menanamkan kepedulian masyarakat dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

Ikuti Kami