MPGC

Mitra Pariwisata Gunung Ciremai (MPGC)

Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) melakukan pengelolaan kawasan dilakukan bersama-sama masyarakat, yang mana masyarakat di sekitar kawasan diberikan akses dalam pengelolaan potensi wisata melalui izin usaha pemanfaatan jasa wisata alam (IUPJWA) di dalam kawasan secara berkelanjutan dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat yang ada di sekitar kawasan TNGC.

Setiap MPGC harus memiliki IUPJWA (Izin Usaha Pemanfaatan Jasa Wisata Alam), jenis-jenis IUPJWA yang ada sampai saat ini berupa izin perjalanan wisata,izin transportasi wisata, izin pramuwisata, izin penyedia makan dan minum serta izin penyedia cindera mata.

Data IUPJWA silakan klik di sini

Potensi Objek Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA) yang ada di Taman Nasional Gunung Ciremai berjumlah 64 lokasi ODTWA, Di SPTN wilayah I Kuningan sebanyak 44 ODTWA dan SPTN Wilayah II Majalengka sebanyak 20 ODTWA .

Data potensi ODTWA di SPTN Wilayah I Kuningan Klik di sini ;

Data potensi ODTWA di SPTN Wilayah II Majalengka klik di sini

Ikuti Kami