SNAPSHOT FILM DAN FOTO KOMERSIL



Persyaratan Snapshot Film dan Foto Komersil :

A. JURNALISTIK

WNAWNI
1. Surat keterangan jalan dari Kepolisian;
2. Proposal kegiatan;
3. Fotokopi paspor;
4. Surat pernyataan tentang kesanggupan untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan;
5. Kartu Pers dari lembaga yang berwenang
1. Proposal Kegiatan;
2. Fotokopi tanda pengenal;
3. Surat pernyataan tentang kesanggupan untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan;
4. Kartu Pers dari lembaga yang berwenang

B. PEMBUATAN FILM

WNAWNI
1. Surat keterangan jalan dari Kepolisian;
2. Proposal kegiatan;Fotokopi paspor;
3. Surat pernyataan tentang kesanggupan untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan;
4. Surat Izin Produksi Pembuatan Film Non Cerita/ Cerita di Indonesia dariKementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;
5. Sinopsis;
6. Daftar peralatan;
7. Daftar anggota Tim
1. Proposal Kegiatan;Fotokopi tanda pengenal;
2. Surat pernyataan tentang kesanggupan untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan;
3. Sinopsis;
4. Daftar peralatan;
5. Daftar anggota Tim


Berdasarkan Peraturan Pemerintah 12 Tahun 2014 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tarif pengambilan Snapshot Film & Foto Komersial:

  1. Video Komersil Rp. 10.000.000,-/paket
  2. Handycam Rp. 1.000.000,-/paket
  3. Foto Rp. 250.000,-/paket
Ikuti Kami