1.1 Latar Belakang
Pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu program prioritas Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) dengan sasaran masyarakat sekitar kawasan dalam rangka perubahan pola, sikap dan tingkah laku terhadap kawasan. Pada tahun 2011, Balai TNGC telah melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat sebanyak 23 (dua puluh tiga) desa lingkup Kab Kuningan dan Kab Majalengka. Dari 45 (empat puluh lima) desa yang mengelilingi kawasan, sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) desa yang masyarakatnya menggarap di dalam kawasan TNGC sehingga Balai TNGC telah mengakomodir kebutuhan masyarakat desa penyangga sebesar 62,16 % setelah adanya kegiatan pembinaan dan penertiban penggunaan kawasan yang tidak sesuai fungsinya. Selebihnya telah diakomodir oleh pemerintah daerah/instansi yang terkait lainnya.
Untuk mengetahui progress/kemajuan pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat tersebut maka Balai TNGC akan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pemberdayaan masyarakat sebagai penilaian atas dampak pemberdayaan masyarakat.
1.2 Maksud dan Tujuan
Maksud adanya kegiatan monitoring dan evaluasi kegiatan pemberdayaan masyarakat adalah melakukan penilaian terhadap pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan TNGC.
Sedangkan tujuannya adalah :
- Mengetahui perkembangan program pemberdayaan masyarakat yang telah diberikan kepada masyarakat
- Mengetahui dampak sosial dan ekologi msyarakat desa penyangga terhadap keberadaan kawasan TNGC.
1.3 Sasaran, Output dan Outcome
Sasaran kegiatan monitoring dan evaluasi kegiatan pemberdayaan masyarakat adalah 23 (dua puluh tiga) desa penyangga yang telah diberikan kegiatan pemberdayaan masyarakat. Outputnya adalah laporan kegiatan sebagai bahan penilaian pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat, sedangkan outcomenya adalah kegiatan pemberdayaan masyarakat sinergis dengan kelestarian kawasan.
1.4 Ruang Lingkup
Ruang lingkup kegiatan ini mencakup perkembangan pelaksanaan kegiatan, permasalahan pelaksanaan kegiatan, dan dampak langsung terhadap kelestarian kawasan.
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Monitoring dan Evaluasi
Monitoring dapat diartikan sebagai sebuah usaha untuk memastikan berjalannya suatu proses dari aktivitas yang sedang dilakukan dengan adanya dokumentasi/pencatatan yang baik. Hasil monitoring adalah serangkaian data yang akan digunakan untuk evaluasi, penilaian ataupun pengembangan perbaikan sebagaimana yang diharapkan. Monitoring dapat dilakukan melalui berbagai cara: dijalankan oleh setiap pihak yang melaksanakan proses aktivitas tersebut ataupun oleh pihak di luar itu, dilakukan secara tetap pada waktu tertentu ataupun secara random. Monitoring dapat dilakukan pada setiap tahapan kegiatan, apakah dari perencanaan ataupun setelah bagian pekerjaan tertentu diselesaikan.
Evaluasi adalah pengidentifikasian keberhasilan dan/atau kegagalan suatu rencana kegiatan atau program. Evaluasi berusaha mengidentifikasi mengenai apa yang sebenarnya terjadi pada pelaksanaan atau penerapan program. Evaluasi program merupakan kajian terhadap program dengan fokus perhatian pada hasil dan dampak yang ditimbulkan baik secara positif dan negatif. Fungsi evaluasi adalah: 1) evaluasi dilakukan untuk mengetahui apakah program mampu memecahkan masalah yang dirumuskan pada tahap awal perencanaan. Ketika implementasi dilaksanakan akan diketahui lebih lanjut tentang masalah dan mungkin kita perlu memikirkan kembali tentang tujuan dan proyek. 2) evaluasi diperlukan untuk mengkaji informasi yang dapat dipergunakan untuk mengambil keputusan dalam melakukan perbaikan. 3) evaluasi diperlukan untuk memberikan masukan bagi pelaksanaan proyek, yang terlibat dalam implementasi proyek. Informasi tentang bagaimana proyek berlangsung menjadi sumber penting sebagai motivasi dan kepuasan pihak-pihak yang terlibat.
Proses monitoring dan evaluasi dilakukan melalui tiga tahapan sebagai berikut:
1. Tahap Perencanaan
Tahap Perencanaan dilakukan dilaksanakan dengan mengidentifikasi hal-hal yang akan dimonitor, variabel apa yang akan dimonitor serta menggunakan indikator mana yang sesuai dengan tujuan program. Rincian tentang variabel yang dimonitor harus jelas dulu, serta pasti dulu batasannya dan definisinya. “Variabel adalah karakteristik dari seseorang, suatu peristiwa atau obyek yang bisa dinyatakan dengan data numerik yang berbeda-beda.”
2. Tahap Pelaksanaan
Monitoring ini untuk mengukur pelaksana program dari kegiatan yang sudah direncanakan. Setelah memastikan definisi yang tepat tentang variabel yang dimonitor serta indikatornya, maka laksanakan monitoring tersebut. Adapun indikator yang dapat diukur dalam melihat persiapan pelaksanaan kegiatan adalah :
– Adanya rencana pelaksanaan kegiatan yang memuat maksud dan tujuan serta output yang diharapkan;
– Kesesuaian memilih metode yang akan digunakan untuk pelaksanaan kegiatan;
– Penggunaan alat dan bahan yang digunakan;
– Adanya tahapan evaluasi dan alat evaluasinya;
– Kesesuaian metode dengan alat evaluasi;
– Kesesuaian evaluasi dengan tujuan pembelajaran;
Monitoring pada waktu pelaksanaan kegiatan, indikator dan proses yang dilakukan adalah:
– Ketetapan dan pengelolaan waktu pelaksanaan kegiatan;
– Ketepatan penggunaan metode yang digunakan;
– Adanya penjelasan yang sesuai dengan penggunaan metode;
– Penggunaan media yang sesuai dengan harapan metode;
– Melaksanakan evaluasi pembelajaran;
– Adanya tindak lanjut dari program tersebut;
Monitoring pada pasca program, yaitu pemantauan setelah kegiatan dilakukan dan dinyatakan selesai. Hal ini menyangkut sikap dan perubahan dari pelaksana kegiatan dan sasaran kegiatan yang dicapai.
3. Tahap Pelaporan
Langkah-langkah monitoring ditampilkan pada diagram berikut ini :
Pada langkah ketiga, yaitu menentukan apakah prestasi kerja dan output yang dicapai itu memenuhi standar yang sudah ditentukan dan di sini terdapat tahapan evaluasi, yaitu mengukur kegiatan yang sudah dilakukan dengan standar yang harus dicapai. Selanjutnya temuan-temuan tersebut ditindaklanjuti dan hasilnya menjadi laporan tentang program.
2.2 Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat bertujuan meningkatkan keberdayaan masyarakat disekitar kawasan TNGC untuk memperbaiki kesejahteraannya dan meningkatkan partisipasi dalam kegiatan pengelolaan kawasan TNGC secara berkelanjutan. Bentuk kegiatan pemberdayaan masyarakat diantaranya
- Kehutanan (pengembangan agroforestry, pembangunan hutan keluarga, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, penangkaran satwa, pemanfaatan jasa lingkungan, ekowisata, pembuatan arboretum atau hutan kecil dan pembibitan).
- Pertanian (usaha tani terpadu, beternak, pembuatan pagar hidup, pembuatan saluran pengendalian air, pembuatan pupuk organik dsb). Khusus untuk pertanian bidang peternakan perlu adanya sistem perguliran sesuai dengan kesepakatan sehingga bantuan dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
- Perikanan (budidaya ikan, pengembangan empang parit, budidaya keramba pada rawa-rawa yang ada, budidaya belut dsb).