.
Polisi Kehutanan (Polhut) sudah bersiap dengan serangkaian kegiatan 2019. Bertempat di Markas Komando (Mako) Cibeureum Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Kuningan berbagai rencana kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan itu di bahas (07/01). Rencana dimaksud meliputi rencana jangka pendek yakni agenda harian dan bulanan serta jangka panjang yakni agenda tahunan menjadi bahasan yang diperbincangkan.
.
Kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan masih difokuskan kepada penanganan perburuan liar, antisipasi “illegal logging” serta pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Semua kegiatan tersebut dibahas kemudian menjadi rancangan penanganan jangka pendek dan panjang. Rancangan tersebut dituangkan dalam rencana bulanan.
.
Sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Polhut yaitu “preemtif”, “preventif” dan “represif”. Kegiatan “preemtif” adalah upaya-upaya awal yang dilakukan untuk mencegah tindak pidana. “Preventif” adalah tindak lanjut dari upaya “preemtif” yang masih dalam tataran pencegahan. Sedangkan “represif” adalah tindakan penegakkan hukum.
.
Nah dari ketiga tupoksi tadi, Polhut Balai Taman Nasional Gunung Ciremai lebih mengedepankan kegiatan “preemtif dan preventif”.
.
“Selama masih bisa dilakukan pendampingan dengan baik maka pendekatan sosial lebih kita prioritaskan”, kata Dadan, Kepala Resor Perlindungan Hutan SPTN Wilayah I Kuningan pada rapat tersebut.
.
#sobatCiremai, tanggungjawab perlindungan dan pengamanan hutan pada dasarnya bukan tugas Polhut saja. Tapi kita juga harus ikut serta dalam melindungi hutan dan lingkungan sekitar agar manfaatnya dapat dinikmati sekarang hingga nanti anak cucu kita. So, mari jaga kelestarian hutan untuk generasi kini dan mendatang.
.
[Teks © Oman Depe, Foto © Hamdan & Rudi – BTNGC| 012019]
.