Sobat sudah tahu kan tentang PGPR?. Ya, PGPR adalah agen antagonis terhadap hama dan penyakit tanaman. Selain itu, juga bermanfaat dalam pemacu pertumbuhan tanaman. Fungsi itu sangat berguna sebagai alternatif pengembangan pertanian yang ramah lingkungan dengan mengurangi penggunaan pupuk kimia dan pestisida.
Kemarin (25/6), Resor keanekaragaman hayati dan mahasiswa Institut Pertanian Bogor membuat perbanyakan PGPR. Caranya bagaimana ya sobat?. Yuk simak prosesnya.
Pertama, sediakan bahan dan alat yang digunakan. Bahan yang diperlukan yakni “isolat” PGPR, kacang hijau, ubi jalar atau singkong, gula pasir, alkohol 70% dan air sumur. Selain itu juga sobat membutuhkan dandang, kompor, “aerator”, kain kasa dan wadah air 25 liter. Alat-alat sebelum digunakan disterilisasi dulu ya sobat. Bisa menggunakan alkohol 70% atau direbus.
Bila sobat ingin memperbanyak 10 liter (l) maka memerlukan kacang hijau 50 gram (gr), singkong atau ubi jalar 2 kilogram (kg), dan gula 50 gr.
Kedua, rebus singkong dan kacang hijau. Setelah matang, kemudian bahan tersebut masing-masing dibuat larutan. Caranya dengan mensarikan dengan air dan disaring memakai kain kasa. Begitu juga dengan gula pasir direbus dengan air sampai mendidih.
Ketiga, campurkan larutan gula, sari kacang ijo, dan sari singkong. Kemudian encerkan dengan air sampai volume 10 l kemudian dinginkan. Lalu masukan “isolat” kemudian masukkan larutan ke dalam jerigen tapi berikan napas ya sobat, agar bakteri berkembang. Lebih bagus bisa menggunakan “aerator” untuk sirkulasi udara.
Keempat, simpan ditempat sejuk dan tidak terkena sinar matahari. Tunggu sampai satu minggu. Apabila campuran telah berubah warna kecoklatan dan bau fermentasi serta berbuih maka perbanyakan berhasil. Begitu sebaliknya. Lalu hasil bisa disimpan di lemari pendingin dengan suhu -5 derajat.
#sobatCiremai, nah itu cara perbanyakan PGPR ya. Bila sobat berkeinginan mencoba melihat prosesnya, bisa berkunjung ke Resort kehati Kuningan. Yuk kita terapkan pertanian sehat, demi lingkungan yang lebih baik.
[Teks & foto © Tim KKNT IPB-BTNGC | 062019]