“PDKT” Dengan Zona Rehabilitasi Gunung Ciremai


.
Gunung Ciremai menjadi taman nasional pada 2004. Dulu gunung tertinggi Jawa Barat ini merupakan areal hutan produksi dan hutan lindung. Hampir setengah luas wilayahnya adalah bekas areal garapan pertanian.
.
Melalui sistem zonasi, areal-areal tersebut kemudian dikembalikan fungsi ekologisnya dan dimasukkan dalam zona rehabilitasi.
.
Zona rehabitasi menjadi daerah pemulihan ekosistem, baik melalui mekanisme alam, rehabitasi, maupun restorasi. Proses tersebut dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.
.
Dalam perjalanan pengelolaan zona ini, tidak hanya itu saja yang dilakukan sobat. Minggu kemarin (7-10/3), tim Pengendali Ekosistem Hutan Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) melaksanakan Inventarisasi Potensi Kawasan (IPK) di zona itu.
.
Data hasil IPK, baik flora dan fauna, kemudian akan dianalisis dan menjadi rekomendasi pengelolaan zona rehabilitasi ke depan.
.
Ternyata zona ini pun kaya keanekaragaman hayati. Fauna dilindungi seperti Elang brontok dan burung Takur masih ditemukan di sini. Ini artinya zona rehabitasi punya fungsi ekologis jenis tersebut.
.
#sobatCiremai, melalui IPK akhirnya kenal lebih dekat kekayaan zona rehabitasi. Ibaratnya seperti sobat mendekati sang pujaan hati.?
.
[Teks & Foto © Dwi S-BTNGC | 042019]

Ikuti Kami