ABSTRAK
ABIED KHAFIDHAN. Kompleksitas Habitat pada Zona Rehabilitasi di Taman Nasional Gunung Ciremai. Dibimbing oleh SULISTIJORINI den HIRMAS FUADY PUTRA
Zona Rehabilitasi Taman Nasional Gunung Ciremai merupakan lahtn kritis bekas hutan produksi dengan pemanfaatan berbasis lahan oleh masyaraket. Rehabilitasi hutan telah dilakukan sejak tahun 2008, namun belum dilengkapi dengan analisis kompleksitas habitat sehingga belum diketahui kemamputn habitat untuk menyokong komponen biotik yang ada di dalamnya. Analisis kompleksitas habitat adalah suatu metode untuk menganalisis kelayakan habifit dalam menyediakan habitat yang cocok untuk dihuni. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis kompleksitas habitat zona rehabilitasi di Taman Nasional Gunung Ciremai berdasarkan umur rehabilitasinya. Analisis kompleksitas habitat diamati dengan lima parameter yaitu, (l) tutupan kanopi, (2) tutupan semak, (3) tutupan vegetasi tanah, (4) jumlah serasah dan batuan, (5) ketersedian air ser-a data pendukung yaitu arthropoda tanah dan cacing tanah. Indeks kompleksitas habitat pada zona rehabilitasi hutan dan lahan yang berumur 5, 7, dan 9 tahun serta zona alami berturut-turut : 11, 8, 7, dan 9. Dengan demikian, zor a rehabilitasi dengan umur 9 tahun sudah mencapai bahkan melebihi kelayakan habitat pada kondisi semula.
Kata kunci: arthropoda tanah, mikroklimat, pitfall trap, suksesi
ABSTRACT
ABIED KHAFIDHAN. Habitat Complexity on Rehabilitation Zone at Mount Ciremai National Park. Supervised by SULISTIJORINI and HIRMAS FUADY PUTRA.
Rehabilitation Zone on Mount Ciremai National Park is a critical land of former production forests with community land use. Forest Rehabilitation has been carried out since 2008, but is not completed with a habitat complexity analysis that is not yet known the habitat ability to support the biotic componen•.s present in it. Habitat complexity analysis is a method for analyzing the worthiness of habitats in providing suitable habitat for inhabitants. The objective of this study is to analyze the habitat complexity of the rehabilitation zone at Mont Ciremai National Park based on the age of rehabilitation. The habitat complexity method consist of : (l) tree canopy, (2) shrub canopy, (3) ground herbage, (4) Logs, rocks and debris. (5) soil moisture and supporting data of soil arthropod and earthworm. The habitat complexity index in RI-IL zones aged 5, 7, and 9 year old and natural zone respectively: I l, 8, 7, and 9. Therefore a rehabilitation zone in GCNP which is 9 year old has reached even beyond the habitat advisability in the original condition.
Keywords: soil arthropod, microclimate, pitfall trap, succse.
Unduh file pdf di sini
Riset Lainnya
- Keanekaragaman Burung Dari Dua Tipe Habitat Di Blok Semplo Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Kuningan Resort Darma Taman Nasional Gunung Ciremai
- Pengembangan Pariwisata Alam Di Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai Wilayah Seksi Pengelolaan Taman Nasional I Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat
- Keanekaragaman Makrozoobentos Di Sungai Cilengkrang Kabupaten Kuningan Jawa Barat
- Identifikasi Sumber Pakan Kelelawar Pemakan Buah Dan Nektar Sub Ordo Megachiroptera Berdasarkan Analisis Pollen Di Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai
- Perilaku Wisatawan Dalam Memelihara Kebersihan Lingkungan (Studi Hubungan Antara Pengetahuan Dan Sikap Dengan Perilaku Wisatawan Di Kawasan Wisata Alam Lembah Cilengkrang Taman Nasional Gunung Ciremai Kabupaten Kuningan Jawa Barat)
- Ekplorasi Jenis-jenis Pohon dan Tumbuhan Bawah Sekitar Air di Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai BKSDA Jawa Barat II
- Perencanaan Media Interpretasi Di Kawasan Alam Situ Sanghiang Taman Nasional Gunung Ciremai
- Manfaat Ekonomi Sumber Daya Hutan Resort Argalingga dan Gunungwangi Taman Nasional Gunung Ciremai
- Perubahan Penutupan Lahan Dan Analisis Faktor Penyebab Perambahan Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai
- Analisis Keputusan Bupati Kuningan Nomor 430/Kpts.213 – Tentang Penunjukan Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Sebagai Pengelola Objek Dan Daya Tarik Wisata (ODTWA) Ditinjau Dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1994 Tentang Pengusahaan Pariwisata Alam Di Zona Pemanfaatan Taman Nasional, Taman Hutan Raya, Dan Taman Wisata Alam