Begini Hasil Rakor ‘New Normal’ Wisata Majalengka

Kemarin (22/6) Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi menggelar rapar koordinasi (rakor) dengan para pihak pelaku wisata lingkup Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Pertemuan ini diselenggarakan untuk menindaklanjuti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat yang akan berakhir pada 26 Juni nanti.

Saat ini Majalengka berada di zona biru sehingga dinilai siap melangkah ke tahap Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) terutama sektor pariwisata.

“PSBB telah 99 hari dilaksanakan dan akan berjalan sampai akhir pekan ini. Selanjutnya kita akan memasuki AKB. Tentu sektor wisata harus diperhatikan,” buka H. Karna Sobahi.

Beliau mengungkapkan kunjungan wisata akan susah dibendung, maka harus mulai disusun regulasi dalam ‘new normal’ secara bersama.

“Kami juga akan membentuk Desa Tangguh sebagai upaya membangun kekebalan masyarakat terhadap Covid 19,” katanya.

“Wisata alam yang ada di Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) agar mengikuti arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Kami menghargai itu karena memang setiap instansi memiliki tugasnya tersendiri. Namun juga merupakan kolaborasi yang baik bagi kami”, katanya.

Kemudian AKBP Bismo Teguh Prakoso, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Majalengka mengatakan wisata ibarat air mengalir. Walaupun dibendung tetap cari celah untuk mengalir.

“Kasus Covid 19 merupakan ‘Imported Case’ dari zona merah. Saat ini Majalengka sudah Zero Covid 19. Untuk itu perlu dibuat protokol wisata. Misalnya pembatasan jumlah pengunjung, jam kunjungan, dan pembuatan posko supaya tidak ada kemacetan kendaraan. Semua pihak wajib menjalankan aturan,” katanya.

Sementara Dandim Majalengka, Letkol Inf. Harry Subarkah mengemukakan wisatawan datang dari daerah lmana saja sehingga idealnya harus memiliki hasil ‘rapid test’ dan pengelola harus disiplin menjalankan protocol Covid 19.

“Tim gabungan juga harus dibuat sebagai fungsi kontril yang akan menertibkan di tempat lokasi wisata alam”, ungkapnya.

Di penghujung rakor, Eman Suherman, Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka mengatakan Surat Edaran Bupati sudah didraft, akan tetapi harus disepakati bersama dan meminta masukan dari berbagai pihak.

Hasil rakor tersebit menyepakati aktivitas wisata Majalengka akan dibuka 27 Juni 2020. Sedangkan tempat hiburan seperti karaoke, camping, dan pendakian masih ditutup.

Aktivitas wisata ini hanya berlaku bagi warga Majalengka. Sedangkan warga yang berkunjung dari luar terutama zone merah harus membawa surat bebas covid.

Meneruskan rakor tersebut, pagi tadi (23/6) Balai TNGC menggelar sosialisasi pedoman penyelengaraan wisata saat pandemi bersama Masyarakat Pariwisata Gunung Ciremai (MPGC) Majalengka.

“Pembukaan kembali wisata alam gunung Ciremai tidak hanya atas restu Bupati Kuningan dan Bupati Majalengka. Namun juga menuntut kesiapan kita untuk berkomitmen terhadap protokol kesehatan penyelenggaraan wisata alam”, buka Kuswandono, Kepala Balai TNGC.

Dalam rapat ini Dedi Tato, Ketua Forum Ciremai mengungkapkan kesiapan MPGC melakukan pengelolaan wisata alam saat AKB.

“Semua MPGC Kuningan dan Majalengka sudah menyiapkan alat protokol kesehatan. Misalnya ‘thermogun’, tempat cuci tangan dan ‘handsanitizer’, masker, dan cairan disenfektan,” ungkapnya.

#sobatCiremai, seperti tak lama lagi semua wisata alam gunung Ciremai akan dibuka. So wait, see, and prepare.

[Teks & Foto © Agus Yudantara-BTNGC | 062020]

Ikuti Kami